Selasa 19 Jul 2022 13:36 WIB

Bandara Soetta Berlakukan Kenaikan Tarif Jasa Penumpang Mulai Agustus

Penyesuaian tarif pada PJP2U sesuai keputusan Kementerian Perhubungan.

Red: Agus raharjo
Petugas keamanan berjaga di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (6/5).
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas keamanan berjaga di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Otoritas Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten mulai memberlakukan kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax. Rencananya, kenaikan ini akan diberlakukan pada awal Agustus 2022.

"Rencananya penyesuaian tarif diberlakukan 1 Agustus 2022," ujar Executive General Manager (EGM) Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi di Tangerang, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga

Ia menerangkan, penyesuaian tarif pada PJP2U tersebut sudah sesuai aturan dengan berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada seluruh operator di Bandara Soetta untuk melakukan sosialisasi kepada maskapai dan penumpang pesawat.

"Nanti selama 30 hari atau satu bulan dilakukan sosialisasi, sejak ditetapkannya ketentuan penyesuaian tarif," katanya.

Menurut Agus, penyesuaian tarif pada airport tax tersebut bukan hanya berlaku di Bandara Soekarno-Hatta saja, melainkan di beberapa bandara komersial lainnya juga akan diberlakukan. "Sebenarnya bukan hanya di Soetta, tapi di beberapa bandara lain. Ini sebenarnya adalah penyesuaian cukup lama diusulkan, tetapi Kemenhub, baru bisa merilis setelah pandemi Covid-19 mereda. Jadi, dua tahun lalu bersamaan dengan terminal 1 ini sudah kami usulkan," ujarnya.

Ia mengungkapkan untuk penyesuaian tarif airport tax di Bandara Soetta nilainya bervariasi dengan berdasarkan perhitungan investasi dan layanan yang dilakukan operator. "Kenaikan bervariasi, kalau di terminal 3, baik domestik maupun internasional ada kenaikan, tapi tidak signifikan. Menurut kami berdasarkan investasi dan layanan sudah dihitung, kemudian terminal 2 juga disesuaikan," tuturnya.

Ia menyebutkan dengan penyesuaian tarif tersebut akan diimbangi dengan peningkatan layanan kepada penumpang dan pengguna jasa bandar udara terhadap maskapai. "APMS atau sky train yang selama ini di nonaktifkan kini dihidupkan kembali, kemudian seluruh mode operasi maupun mode pelayanan kami buat 100 persen, misalnya pendingin udara dan sebagainya," kata Agus.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَلِذٰلِكَ فَادْعُ ۚوَاسْتَقِمْ كَمَآ اُمِرْتَۚ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْۚ وَقُلْ اٰمَنْتُ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ مِنْ كِتٰبٍۚ وَاُمِرْتُ لِاَعْدِلَ بَيْنَكُمْ ۗ اَللّٰهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۗ لَنَآ اَعْمَالُنَا وَلَكُمْ اَعْمَالُكُمْ ۗ لَاحُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ ۗ اَللّٰهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۚوَاِلَيْهِ الْمَصِيْرُ ۗ
Karena itu, serulah (mereka beriman) dan tetaplah (beriman dan berdakwah) sebagaimana diperintahkan kepadamu (Muhammad) dan janganlah mengikuti keinginan mereka dan katakanlah, “Aku beriman kepada Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan agar berlaku adil di antara kamu. Allah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami perbuatan kami dan bagi kamu perbuatan kamu. Tidak (perlu) ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah (kita) kembali.”

(QS. Asy-Syura ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement