REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Poldata Indonesia Fajar Arif Budiman menyambut positif langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam pengusutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurut Fajar, langkah tersebut membuktikan bahwa Kapolri memerhatikan aspek kepercayaan publik.
“Ini membuktikan Kapolri memperhatikan aspek kepercayaan. Dengan langkah ini, diharapkan bisa memperbaiki kepercayaan publik, bahkan meningkatkan lagi,” kata pengamat kebijakan publik ini kepada media, Selasa (19/7/2022)
Menurut Fajar, penonaktifan Sambo sangat tepat. Sebab, tugas Propam adalah penegakan disiplin bagi anggota Polri. Dalam penanganan kasus polisi tembak polisi ini, Propram juga bertanggung jawab.
“Penonaktifan ini sangat tepat. Karena itu berkaitan dengan beliau (Sambo). Kejadiannya di rumah beliau. Penonaktifan ini akan menghindari conflict of interest,” terangnya.
Fajar menambahkan, sejauh ini, belum terkuak apakah Sambo terlibat atau tidak dalam kasus polisi tembak polisi tersebut. Namun, banyak spekulasi di masyarakat, dengan dugaan macam-macam. Keputusan Kapolri menonaktifkan Sambo diharapkan bisa menghilangkan spekulasi itu.
“Penonaktifan itu sangat membantu proses penanganan perkara. Sehingga diharapkan kasus ini bisa ditangani dengan transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Fajar menekankan, yang harus dijaga adalah kepercayaan publik ke Polri dalam mengusut kasus polisi tembak polisi ini. Menonaktifkan diharapkan mengembalikan kepercayaan publik itu.