Selasa 19 Jul 2022 14:29 WIB

Kemnaker: Penyetopan Pengiriman PMI ke Malaysia untuk Perlindungan

Pendaftaran CPMI di Lombok Tengah saat ini mencapai 200 orang per hari.

Petugas melakukan validasi dokumen perjalanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Kamis (6/5/2021). Sebanyak 15 orang PMI yang sebelumnya bekerja di Malaysia dan Brunei Darussalam dan akan pulang ke sejumlah daerah di Lombok, NTB, karena kontrak kerjanya telah habis tersebut diizinkan melanjutkan perjalanan melalui pelabuhan itu saat hari pertama pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan COVID-19 dengan hasil negatif di Pelabuhan Padangbai serta dipastikan telah menjalani karantina setibanya di Surabaya dari luar negeri.
Foto: FIKRI YUSUF/ANTARA
Petugas melakukan validasi dokumen perjalanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Kamis (6/5/2021). Sebanyak 15 orang PMI yang sebelumnya bekerja di Malaysia dan Brunei Darussalam dan akan pulang ke sejumlah daerah di Lombok, NTB, karena kontrak kerjanya telah habis tersebut diizinkan melanjutkan perjalanan melalui pelabuhan itu saat hari pertama pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan COVID-19 dengan hasil negatif di Pelabuhan Padangbai serta dipastikan telah menjalani karantina setibanya di Surabaya dari luar negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH--Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyatakan penyetopan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia sementara waktu untuk perlindungan kepada calon pekerja itu sendiri. Pemerintah memutuskan menyetop pengiriman PMI ke Malaysia sementara sejak pekan kemarin.

"Pengiriman CPMI ke Malaysia memang kembali disetop saat ini," kata Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Muhyiddin usai rapat koordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Praya di Lombok Tengah, NTB, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan pengiriman CPMI ke Malaysia bukan ditutup untuk selamanya, namun hal itu dilakukan sambil menunggu peningkatan sistem pengiriman CPMI itu sendiri. Sehingga bisa memberikan jaminan keselamatan kepada warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.

"Kebijakan pemerintah ini bagian dari perlindungan kepada para CPMI," katanya. Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pengiriman pekerja migrain Indonesia ke Malaysia saat ini menjadi favorit warga untuk mengadu nasib di luar negeri.

"Pendaftaran CPMI di Lombok Tengah saat ini mencapai 200 orang per hari," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Syamsul Rijal di Praya.

Setelah dibukanya kran pengiriman PMI ke Malaysia, animo warga untuk bekerja keluar negeri kian dominan, dimana pada Juni itu sekitar 50 orang per hari yang mendaftar dan saat ini bisa mencapai ratusan orang setiap harinya. "Malaysia masih dominan bila dibandingkan dengan negara Hongkong, Taiwan, Singapura, dan Arab Saudi," katanya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Indonesia menghentikan sementara penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia. Hal ini dilakukan karena Malaysia tidak mengikuti kesepakatan dalam MoU untuk menerapkan sistem satu kanal (one channel system) pada 1 April 2022.

Kedua negara telah menandatangani MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022 yang menyatakan penempatan lewat sistem satu kanal sebagai satu-satunya cara menempatkan PMI sektor domestik ke Malaysia. Namun, kata Menaker Ida, perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa Negeri Jiran masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disepakati bersama kedua negara, yaitu sistem maid online (SMO) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.

"Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement