REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan pelaku usaha wisata di Kota Bandung untuk menaati peraturan hanya menerima pengunjung yang sudah divaksin booster. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 bertambah.
"Kita mengingatkan kepada teman-teman yang diberi relaksasi, ikhtiar kita melindungi kita semua lewat proses vaksinasi booster dan itu terawasi lewat aplikasi PeduliLindungi," ujar Yana kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Ia menegaskan, apabila pelaku usaha wisata tidak menaati aturan tersebut maka akan merugikan semua pihak. Sebab apabila penyebaran Covid-19 bertambah dan meluas kebijakan relaksasi bisa dicabut.
"Rugi sendiri kalau turun PPKM level 2, kapasitas dikurangi dan jam operasional dikurangi rugi semua," katanya.
Yana mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan capaian vaksinasi booster. Pihaknya menargetkan pada akhir Agustus dapat mencapai 50 persen. "Mudah-mudahan ikhtiar masyarakat melakukan vaksin dan akhir Agustus 50 persen," katanya.
Yana sebelumnya menyebut, vaksinasi booster masih rendah disebabkan kesadaran masyarakat yang menilai kasus Covid-19 sudah melandai. Namun, pihaknya mengatakan vaksinasi booster tetap harus dilakukan.
Selain itu masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab, pandemi Covid-19 masih terjadi.