REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno meminta setiap perusahaan maupun pemilik angkutan barang berbahaya untuk melakukan inspeksi sebelum keberangkatan. Kemenhub menyesalkan terjadinya kecelakaan melibatkan truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Alternatif Cibubur Transyogi.
“Disarankan untuk rutin memeriksa kelaikan kendaraan secara berkala,” kata Hendro dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (19/7/2022).
Terkait kecelakaan tersebut, Hendro menyoroti soal kelaikan kendaraan. Dia menjelaskan pengecekan laik jalan kendaraan sebelum meninggalkan depo atau gudang sangat penting dan hal ini menjadi tanggung jawab dari perusahaan pengelola kendaraan tersebut.
Hendro menghngkapkan, pemeriksaan kelaikan kendaraan sangat penting untuk memastikan aspek keselamatan kendaraan. Begitu juga untuk keselamatan pengemudi, awak, dan pengguna jalan yang lain.