Dinkes Sleman : Animo Masyarakat Terhadap Booster Belum Terlihat Nyata
Rep: C01/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dinkes Sleman : Animo Masyarakat Terhadap Booster Belum Terlihat Nyata (ilustrasi). | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN - Pemerintah Pusat telah menetapkan peraturan mengenai vaksin booster sebagai syarat perjalanan semua moda transportasi sejak, Ahad (17/7/2022).
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Khamidah Yuliati mengatakan meskipun peraturan tersebut telah berlaku, namun belum banyak masyarakat yang melakukan vaksin booster.
“Animo masyarakat terhadap vaksin booster belum terlihat nyata. Namun, saat akhir pekan terlihat bagi kawula muda dan masyarakat yang punya mobilitas tinggi untuk booster,” ujar Khamidah kepada Republika, Selasa (19/7/2022).
Saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman membuka sentra vaksinasi setiap akhir pekan di Sleman City Hall, mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Khamidah mengatakan jika memang animo masyarakat terhadap booster semakin tinggi. Tidak menutup kemungkinan bahwa sentra vaksinasi akan dibuka selain Sabtu dan Minggu.
“Untuk di Sleman City Hall, target hariannya sekitar 500 orang tetapi jarang sekali tercapai 100 persen. Rata-rata capaiannya berkisar diangka 65 sampai 80 persen. Kecuali pada Sabtu (16/7/2022) Allhamdulillah capaiannya bisa sampai diangka 200 persen,” jelasnya.
Menurut Khamidah, target 200 persen tercapai karena peraturan baru mengenai syarat perjalanan sudah tersosialisasikan kepada masyarakat. Namun, ketika ditanya mengenai alasan animo masyarakat masih rendah terhadap booster. Khamidah mengatakan tidak pernah ada kejelasan mengenai alasan tersebut.
Sebagai upaya untuk mencapai target vaksinasi booster yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DIY sebesar 50 persen. Khamidah menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dengan leading sector dari pihak Sekretariat Daerah Sleman.
Khamidah menambahkan untuk capaian vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Sleman sebesar 101,3 persen, dosis kedua sebesar 94,1 persen, dan dosis ketiga atau vaksin booster sebesar 38,69 persen.