Selasa 19 Jul 2022 20:16 WIB

Aktivis Wanita Palestina Dilarang Memasuki Masjid Al Aqsa

Aktivis wanita Palestina tersebut ditahan beberapa jam di kantor polisi Yerusalem.

Rep: mgrol135/ Red: Ani Nursalikah
Aktivis wanita Palestina Khadija Khweis (45 tahun) dilarang memasuki Masjid Al Aqsa selama satu minggu. Aktivis Wanita Palestina Dilarang Memasuki Masjid Al Aqsa
Foto: WAFA News Agency
Aktivis wanita Palestina Khadija Khweis (45 tahun) dilarang memasuki Masjid Al Aqsa selama satu minggu. Aktivis Wanita Palestina Dilarang Memasuki Masjid Al Aqsa

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Seorang aktivis wanita Palestina dilarang memasuki Masjid Al Aqsa selama satu minggu dalam serangkaian larangan yang diperpanjang selama bertahun-tahun.

Mereka mengatakan polisi Israel kemarin menahan Khadija Khweis (45 tahun), seorang ibu dari lima anak dari lingkungan al-Tur di Yerusalem Timur yang diduduki. Ia ditahan ketika berada di dekat salah satu gerbang menuju Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem.

Baca Juga

Setelah beberapa jam diinterogasi dan ditahan di kantor polisi Israel di Yerusalem, dia dibebaskan dengan syarat tidak memasuki kompleks Masjid Al Aqsa selama satu minggu yang dapat diperpanjang. Dilansir WAFA News Agency, Senin (18/7/2022), Khweis adalah salah satu dari beberapa wanita Palestina taat yang terus berjaga di Masjid Al Aqsa.

Dia telah dilarang selama berbulan-bulan dan bertahun-tahun oleh polisi Israel memasuki masjid mereka untuk beribadah atau tujuan lain. Dia dilarang memasuki kompleks Al Aqsa pertama kali pada 2011.

Larangan itu kadang berlangsung selama berhari-hari dan lainnya selama berbulan-bulan dengan total delapan tahun. Dia juga dilarang bepergian ke luar negeri dan dipisahkan dari suaminya yang terpaksa meninggalkan rumah mereka di al-Tur dan pindah ke Tepi Barat karena suaminya tidak memiliki surat izin tinggal untuk Yerusalem Timur.

https://english.wafa.ps/Pages/Details/130087

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement