Selasa 19 Jul 2022 20:50 WIB

Ini Alasan Polda Ambil Alih Kasus Irjen Ferdy Sambo

Sebelumnya kasus penembakan di rumah Sambo ditangani Polres Jaksel.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indira Rezkisari
Kediaman Irjen Ferdy Sambo tempat dugaan lokasi terjadinya penembakan yang menewaskan Brigpol J. Pengusutan kasus tewasnya Brigpol J kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kediaman Irjen Ferdy Sambo tempat dugaan lokasi terjadinya penembakan yang menewaskan Brigpol J. Pengusutan kasus tewasnya Brigpol J kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri memastikan, Polda Metro Jaya mengambil alih penyidikan kasus tewasnya  Brigpol J oleh Bharada E dalam kejadian adu tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, pengambilalihan penanganan kasus tersebut dari Polres Jakarta Selatan (Jaksel) untuk mempercepat proses penyidikan.

“Dengan arahan dari Bapak Kapolri, penanganan kasus kejadian di Duren Tiga (kediaman Irjen Sambo) diambil alih oleh Polda Metro Jaya,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga

Dedi menjelaskan, selain lantaran arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ambil alih penanganan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya juga dengan mempertimbangkan ragam hal. “Terutama dari aspek sumber daya penyidiknya,” terang Dedi.

Kata Dedi, tim penyidik di Polres Jaksel, tentu punya keterbatasan pengalaman, maupun juga peralatan dalam penuntasan hukum kasus tersebut. Di Polda Metro Jaya, kata Dedi, dengan sumber daya penyidik yang lebih berpangalaman dan sarana, serta prasarana penyidikan yang lebih mumpuni tentunya diharapkan dapat menyibak kasus tersebut secara cepat dan lebih ilmiah.

“Tentu saja, dalam penyidikan ini Polda Metro Jaya tidak sendirian. Karena tetap ada asistensi dari Bareskrim Mabes Polri,” begitu kata Dedi.

Semula, penyidikan kasus tembak-menembak antara Bharada E yang menewaskan Brigpol J di kediaman Irjen Sambo, ditangani oleh Polres Jaksel. Penyidikan oleh Polres Jaksel itu berdasarkan pelaporan resmi dari Irjen Sambo dan istrinya Putri Sambo Candrawathi.

Ada dua pelaporan ke Polres Jaksel. Yakni, terkait dengan ancaman pembunuhan dan pelaporan atas kekerasan terhadap perempuan. Dua pelaporan tersebut dilakukan beberapa hari setelah insiden tembak menembak di rumah Irjen Sambo, Jumat (8/7/2022).

Dalam proses penyidikan awal, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (11/7/2022) menyampaikan, tembak-menembak antara Brigpol J dan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jaksel. Brigpol J dan Bharada E adalah sesama anggota polisi yang berdinas di Divisi Propam Polri di bawah komando Irjen Sambo. Keduanya terlibat baku tembak menggunakan senjata api berpeluru tajam aktif. Dari hasil penyidikan disebutkan Brigpol J yang pertama menembak Bharada E.

Dikatakan tujuh peluru keluar dari laras HS-16 pegangan Brigpol J saat menyerang Bharada E. Lalu Bharada E dikatakan membalas dengan melakukan tembakan sebanyak lima kali menggunakan Glock-17.

Brigpol J tewas ditempat dalam insiden tersebut. Disebutkan, dalam penyidikan Polres Jaksel, penyebab atau motif insiden tersebut berawal dari dugaan pelecehan seksual terhadap isteri Irjen Sambo, Putri Candrawathi Sambo.

Disebutkan juga oleh Polres Jaksel, Brigpol J melakukan ancaman dengan penodongan senjata api ke Nyonya Sambo. Dikatakan aksi Bharada E menembak rekannya itu untuk melindungi diri dari ancaman Brigpol J. Dan melindungi Nyonya Sambo dari aksi pelecehan yang dilakukan oleh Brigpol J.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement