Rabu 20 Jul 2022 10:46 WIB

Mahendra Siregar Ungkap 100 Program Sebagai Ketua OJK 2022-2027

Program tahun pertama OJK akan fokus kapabilitas dan pembenahan struktur organisasi.

Rep: Novita Intan / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Dewan Komisioner OJK terpilih Mahendra Siregar. .Mahkamah Agung resmi melantik tujuh anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (20/7/2022). Mahendra Siregar resmi menjabat sebagai ketua dewan komisioner OJK. Dalam paparannya, Mahendra menargetkan kinerja 100 hari hingga dua tahun pertama jika terpilih sebagai ketua lembaga tersebut. Menurutnya pada tahun pertama OJK akan  didorong berfokus kapabilitas dan sumber daya manusia bagi fungsi pengawasan inti dengan pembenahan struktur organisasi.
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Dewan Komisioner OJK terpilih Mahendra Siregar. .Mahkamah Agung resmi melantik tujuh anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (20/7/2022). Mahendra Siregar resmi menjabat sebagai ketua dewan komisioner OJK. Dalam paparannya, Mahendra menargetkan kinerja 100 hari hingga dua tahun pertama jika terpilih sebagai ketua lembaga tersebut. Menurutnya pada tahun pertama OJK akan didorong berfokus kapabilitas dan sumber daya manusia bagi fungsi pengawasan inti dengan pembenahan struktur organisasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung resmi melantik tujuh anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (20/7/2022). Mahendra Siregar resmi menjabat sebagai ketua dewan komisioner OJK.

Dalam paparannya, Mahendra menargetkan kinerja 100 hari hingga dua tahun pertama jika terpilih sebagai ketua lembaga tersebut. Menurut dia, pada tahun pertama OJK akan didorong berfokus kapabilitas dan sumber daya manusia bagi fungsi pengawasan inti dengan pembenahan struktur organisasi.

“Sebagai target 100 hari pertama, OJK akan didorong berfokus pada kapabilitas dan sumber daya manusia bagi fungsi pengawasan inti dengan pembenahan struktur organisasi,” ujarnya saat live streaming dengan Komisi XI DPR, Rabu (6/4/2022).

Kemudian, lanjut Mahendra, OJK juga akan difokuskan pada pengendalian internal check & balance. Dia pun akan menyusun roadmap dan prioritas OJK, serta menyusun peta jalan industri keuangan non-bank (IKNB) yang sangat mendesak untuk dirampungkan dan diperkuat.

“Satu tahun pertama juga menargetkan penerapan single window perizinan, pengesahan, dan persetujuan. Saat ini kita tahu masing-masing industri harus memperoleh masing-masing izin, persetujuan, dan pengesahan, sehingga kalau ada overlapping dari segi produk atau SDM yang terkait, maka bisa perlu tiga izin dan tiga persetujuan, dan prosesnya berlarut-larut menimbulkan persoalan reputasi dan kepastian dari proses itu,” ucapnya.

Dia juga akan mendorong kejelasan regulasi, khususnya pada POJK maupun yang terkait dengan regulator lain, mengidentifikasi dan menangani tumpang tindih pengaturan, yang mengganggu proses pengawasan terintegrasi di sektor jasa keuangan.

“Berikutnya penguatan kerja sama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan yang sangat penting memperkuat infrastruktur dan sistem teknologi informasi OJK yang harus terintegrasi, sehingga mempercepat waktu efektivitas pengawasan perizinan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Selanjutnya, target dua tahun pertama, dia akan menerapkan kerangka solvabilitas IKNB, melakukan desain ulang proses bisnis OJK, mulai dari perizinan hingga pengawasan. Hal ini tentu berfungsi perlindungan konsumen serta edukasi harus mencakup keseluruhan, tidak hanya dilakukan di ujung saja, apabila sudah ada persoalan yang muncul.

“Terakhir, inovatif OJK dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan meningkatkannya ke skala yang lebih besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan agenda perubahan iklim,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement