In Picture: Dishub Makassar Kunci Roda Mobil Parkir Sembarangan
Penguncian roda mobil tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir kendaraan..
Rep: Abriawan Abhe/ Red: Yogi Ardhi
Petugas Dishub Kota Makassar mengunci roda mobil yang diparkir sembarangan saat melakukan razia di Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/7/2022). Penguncian roda mobil tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir kendaraan tidak pada tempatnya guna mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas. (FOTO : ANTARA/Abriawan Abhe)
Petugas Dishub Kota Makassar mengunci roda mobil yang diparkir sembarangan saat melakukan razia di Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/7/2022). Penguncian roda mobil tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir kendaraan tidak pada tempatnya guna mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas. (FOTO : ANTARA/Abriawan Abhe)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Petugas Dishub Kota Makassar mengunci roda mobil yang diparkir sembarangan saat melakukan razia di Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/7/2022). Penguncian roda mobil tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir kendaraan tidak pada tempatnya guna mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas.
sumber : Antara Foto
Advertisement