REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku telah menuntaskan kunjungan pemantauan ke rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi meninggalnya Brigadir J. Namun Kompolnas enggan mengungkapkan hasil peninjauan itu.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyampaikan peninjauan rumah Ferdy guna mendapatkan informasi dan data akurat atas peristiwa yang terjadi. Kompolnas turut memastikan penyidikan berlangsung sesuai mekanisme yang ada.
"Ya betul (sudah ke rumah Ferdy). Kami cek TKP dan monitor langsung olah TKP oleh penyidik," kata anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kepada Republika.co.id, Rabu (20/7/2022).
Yusuf menjelaskan kegiatan Kompolnas ke rumah Ferdy dalam rangka membuat konstruksi peristiwa. Nantinya, hasil kunjungan itu disampaikan langsung kepada Tim Khusus yang dibentuk Kapolri.
"Kompolnas sendiri tidak berwenang melakukan penyelidikan, apalagi penyidikan. Ini semata-mata melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelidikan dan penyidikan," ujar Yusuf.
Walau demikian, Yusuf enggan menerangkan hasil pemantauan Kompolnas di rumah Ferdy. Ia beralasan hal itu belum dapat disampaikan kepada masyarakat. "Itu masuk ke materi penyidikan penyidik, belum bisa diungkap ke publik," ujar Yusuf.
Sementara itu, anggota Kompolnas Kompolnas lainnya, Poengky Indarti juga enggan berbicara banyak soal hasil peninjauan di rumah Ferdy. Ia hanya memastikan Kompolnas terus mengawasi penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
"Mohon maaf kami sedang mengawasi proses penyelidikan. Nantinya akan kami sampaikan kepada media melalui konferensi pers. Terima kasih," ujar Poengky.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot sementara Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Pelucutan jabatan sementara itu dilakukan demi objektivitas penyidikan dan pengungkapan kasus tembak-menembak antara Brigpol J dan Bharada E di rumah Irjen Sambo. Kapolri menyerahkan sementara tanggung jawab jabatan Kadiv Propam, kepada Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono.