Rabu 20 Jul 2022 14:59 WIB

Erick Tugaskan Holding Danareksa Optimalisasi Kawasan Industri dan Benahi Air Bersih

Optimalisasi kawasan industri mempunyai dampak besar bagi pembukaan lapangan kerja

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir saat meluncurkan holding BUMN Danareksa di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Foto: Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir saat meluncurkan holding BUMN Danareksa di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara BUMN (BUMN) telah resmi membentuk holding Danareksa. PT Danareksa (Persero) ditunjuk menjadi induk holding.

Dalam konsolidasi tahap I, terdapat sepuluh BUMN yang telah bergabung dalam holding tersebut, mulai dari PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, PT Nindya Karya, PT Balai Pustaka, hingga PT Kliring Berjangka Indonesia. Rencananya, akan ada enam BUMN lain yang menyusul pada akhir tahun ini, di antaranya Perum Jasa Tirta I dan II.

Baca Juga

"Kita sudah merampingkan jumlah BUMN dari 108 menjadi 41. Lalu klaster dari 27 menjadi 12, kita harus percepat lagi, BUMN-BUMN yang tidak masuk klaster tetapi punya potensi yang luar biasa seperti yang saat ini bergabung dalam holding Danareksa," ujar Menteri BUMN Erick Thohir saat meluncurkan holding BUMN Danareksa di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Erick menugaskan holding Danareksa mengoptimalkan potensi kawasan industri. Erick menyebut banyak kawasan industri BUMN tidak maksimal lantaran tidak ada standarisasi dan re-investasi yang mana ketika ekonomi dunia sudah mulai hijau, Indonesia masih menggunakan listrik fosil atau pembuangan limbah yang tidak terorganisasi. Kondisi ini justru berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.