REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencatatkan jumlah transaksi BI-Fast secara signifikan.
BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran. Layanan ini memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Anggota Himbara, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan transaksi BI Fast sebesar Rp 289 triliun pada Juni 2022. Adapun realisasi ini setara dengan 94 juta transaksi.
SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi mengatakan, transaksi BI Fast mengalami pertumbuhan cukup tinggi dibandingkan dengan saat pertama kali diperkenalkan kepada nasabah pada Desember 2021. "Pada akhir Desember 2021 jumlah transaksinya baru mencapai 500 ribu. Data transaksi BI Fast Bank Mandiri (ytd) Juni 2022 sebanyak 94 juta transaksi dengan nilai transaksi sebesar Rp 289 triliun," ujar Thomas ketika dihubungi Republika, Rabu (20/7/2022).
Menurutnya saat ini kontribusi transaksi outgoing transfer melalui BI Fast Bank Mandiri telah mencapai 54 persen dari total outgoing transfer Bank Mandiri melalui transfer melalui switching company dan BI Fast. "Yang berarti mayoritas nasabah Bank Mandiri sudah mulai beralih menggunakan fitur transfer melalui BI Fast," ucapnya.
Sementara itu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk selama periode Januari-Juni 2022, jumlah transaksi transfer uang melalui BI Fast tumbuh 373 persen dan secara nilai meningkat 401 persen.
Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom mengatakan secara total mencapai total transaksi sebanyak 20,13 juta transaksi dengan nilai transaksi sebesar Rp 70,89 triliun. "Saat ini BNI sudah mengembangkan BI Fast di kanal pilihan utama nasabah seperti BNI Mobile Banking, dan juga sudah siap digunakan melalui API," ucap Mucharom.
Tak hanya itu, pada bulan ini rencananya ada live transaksi BI Fast bagi nasabah institusi maupun perusahaan melalui BNIDirect. Pada Juni 2022, kata Mucharom, frekuensi transaksi kanal digital melalui mobile banking tumbuh signifikan lebih dari 35 persen year on year/yoy, salah satunya didukung oleh pertumbuhan transaksi BI Fast.
"Secara fee based mobile banking tumbuh tujuh persen (yoy) pada Juni 2022. Kami pun terus mendorong solusi baru melalui Mobile Banking untuk mendorong peningkatan transaksi ini," ucap Mucharom.
Adapun BI Fast merupakan sistem pembayaran ritel nasional yang menggantikan sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI). Tak seperti SKNBI, BI Fast akan beroperasi tanpa henti, sehingga dapat melakukan transfer kapan saja secara real time. Bank Indonesia menetapkan batas maksimal transfer lewat BI Fast sebesar Rp 250 juta, sedangkan minimal transfer Rp 1.
Selain itu, penetapan skema harga BI Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp 19 per transaksi, sementara nasabah dikenakan tarif maksimal Rp 2.500 per transaksi. Adapun nilai ini lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp 2.900 per transaksi.