Rabu 20 Jul 2022 18:45 WIB

Jabar Siapkan Insentif Pajak di KEK untuk Pulihan Ekonomi

KEK Lido diharapkan dapat memenuhi target lima tahun dengan tenaga kerja 21.154 orang

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau Kawasan Ekonomi Khusus Jabar, di Lido Lake Resort di Jalan Raya Bogor-Sukabumi KM 21, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (18/7/2022).
Foto: istimewa
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau Kawasan Ekonomi Khusus Jabar, di Lido Lake Resort di Jalan Raya Bogor-Sukabumi KM 21, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (18/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan insentif pajak secara bertahap di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kabupaten Bogor. Menurut Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung upaya pemulihan ekonomi melalui pembangunan wisata Lido sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Nasional. 

Dedi mengatakan kebijakan itu sejalan dengan pemerintah pusat, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang ingin menumbuhkan kembali industri pariwisata. 

Baca Juga

Dedi menjelaskan, insentif berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah meliputi beberapa jenis pajak sesuai dengan kewenangan daerah. "Pajak kendaraan bermotor, alat berat dan pajak air permukaan itu diberikan secara bertahap. Contoh besarannya bisa 50 persen, namun angka itu bisa berkurang seiring dengan jalannya proyek," ujar Dedi usai mendampingi Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rizhanul Ulum meninjau proyek Lido, Senin (18/7/2022). 

Tak hanya itu, kata dia, pengurangan hingga keringanan pajak pun berlaku untuk retribusi mencakup izin mempekerjakan tenaga asing. "Retribusi Pemberian perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing kepada pemberi kerja tenaga kerja asing keringanan  pajaknya bisa mencapai 50 persen, dan angkanya bisa turun seiring waktu," kata Dedi. 

Seperti diketahui, KEK Lido berlokasi di Lido, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. KEK Pariwisata dengan luas area 1.040 hektare ini telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2021. 

Sesuai komitmen rencana investasi yakni pada 2041 akan merealisasikan sebesar 2,4 miliar dolar Amerika atau Rp 32 triliun, dan akan menyerap 29.545 orang tenaga kerja. 

KEK Lido diharapkan dapat memenuhi target lima tahun dengan menyerap tenaga kerja, hingga mencapai 21.154 orang, di mana saat ini sudah terserap sebanyak 1.192 tenaga kerja. 

Saat ini, di areal KEK Lido juga sedang dibangun beberapa proyek besar seperti Lido Hotel and Resort Extension, golf course, golf club, movieland, theme park, music and art center, serta infrastruktur dan sarana-prasarana lainnya.  KEK Lido direncanakan akan resmi beroperasi pada kuartal IV 2022. Pada akhirnya kawasan ini bakal mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah. 

Tahun lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyaksikan peletakan batu pertama dan penyerahan salinan Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Lido dari Pemerintah Pusat ke pihak MNC Lido City selaku pengembang. 

Ridwan Kamil berharap KEK Lido dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan wilayah Jabar bagian selatan. Selama ini daerah yang cenderung maju kawasan tengah ke utara Jabar, sedangkan Jabar tengah ke selatan masih kurang maju. 

Dalam kurun 10-20 tahun dari sekarang, kata Ridwan Kamil, KEK Lido akan menghadirkan 30.000-60.000 lapangan pekerjaan. Ekonomi kawasan pun akan semakin maju dan jadi solusi pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19. 

“Kemudian juga kita akan akselerasi pariwisatanya, karena sebelum Covid-19 saja wisatawan itu ada 50 juta. Kalau misalkan satu orang spend Rp1 juta saja buat transportasi, bensin, makan, penginapan itu sudah Rp50 triliun perputarannya,” katanya. 

Ridwan Kamil menegaskan akan mendukung sepenuhnya proses pembangunan KEK MNC Lido yang lahir pada Februari 2021 melalui penandatanganan PP 59/2021 oleh Presiden Joko Widodo. “Kami dukung bahkan kami kawal proses KEK yang lahir di bulan Februari tahun ini dengan PP No 69 tahun 2021. Mudah-mudahan tahun depan setelah groundbreaking ini salah satu dari berbagai tahap bisa kita nikmati,” katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement