REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menyetujui permintaan keluarga dan pengacara Brigpol J untuk melakukan ekshumasi, atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang. Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, rencana ekshumasi tersebut akan segara dilakukan dengan turut melibatkan tim forensik yang independen usulan keluarga dan pengacara Brigpol J.
Kata Benny, pemenuhan permintaan pihak keluarga dan pengacara tersebut sebagai bentuk komitmen Polri untuk membuka terang insiden tembak-menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam. “Pihak pengacara, dan keluarga, minta untuk ekshumasi, gali kubur, dan autopsi ulang. Maka akan segera dijadwalkan ekshumasi,” ujar Benny, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Benny mewakili Kompolnas untuk pertemuan internal antara tim penyidikan Polri dengan tim pengacara keluarga Brigpol J. Namun dalam pertemuan itu pihak keluarga Brigpol J tak ikut serta.
Dalam pertemuan Benny menerangkan para pihak melakukan gelar perkara bersama atas tewasnya Brigpol J. Penyidik menerangkan soal kronologis versi kepolisian terkait insiden adu tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Sambo. Dari Polri, juga menghadirkan tim forensik kepolisian yang melakukan autopsi jenazah Brigpol J.
Kata Benny, dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga, melalui pengacara memberikan izin untuk pengajuan ekshumasi yang dilakukan bersama tim forensik independen. Kompolnas, juga dikatakan Benny, setuju untuk Polri mengabulkan usulan tersebut.
Akan tetapi, Benny mengaku, belum ada jadwal pasti kapan pembongkaran makam dan autopsi ulang jenazah Brigpol J bakal dilakukan. “Ekshumasi akan segera dilaksanakan. Jadi nanti akan melibatkan tim forensik independen,” ujar Benny.
Sebelumnya, tim pengacara keluarga Brigpol J, juga menuntut Polri melakukan ekshumasi. Kamaruddin Simanjuntak, selaku kordinator tim pengacara keluarga Brigpol J menjelaskan, permintaan untuk melakukan pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut untuk mengungkap fakta kebenaran terkait penyebab tewasnya Brigpol J.
Keluarga, kata Kamaruddin, tak percaya penjelasan dan hasil autopsi jenazah Brigpol J versi kepolisian. Bahkan, keluarga, kata Kamaruddin, tak percaya Brigpol J tewas karena ditembak. “Jadi ini (tewasnya Brigpol J), bukan disebabkan oleh peluru,” kata Kamaruddin, Rabu (20/7/2022).