Rabu 20 Jul 2022 21:26 WIB

Bantul Tetap Bolehkan Pedagang Beraktivitas di Pantai Depok Meski Gelombang Tinggi

Gelombang pasang mengakibatkan sedikitnya tujuh warung non permanen roboh.

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap memperbolehkan para pelaku usaha maupun masyarakat pesisir melakukan aktivitas ekonomi di wilayah Pantai Depok, meski bibir pantai tersebut terdampak gelombang tinggi pada Sabtu (16/7/2022) (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap memperbolehkan para pelaku usaha maupun masyarakat pesisir melakukan aktivitas ekonomi di wilayah Pantai Depok, meski bibir pantai tersebut terdampak gelombang tinggi pada Sabtu (16/7/2022) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap memperbolehkan para pelaku usaha maupun masyarakat pesisir melakukan aktivitas ekonomi di wilayah Pantai Depok, meski bibir pantai tersebut terdampak gelombang tinggi pada Sabtu (16/7/2022). Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Rabu, mengatakan, usai kejadian gelombang pasang yang menghempaskan sejumlah bangunan non permanen di bibir Pantai Depok lalu, masyarakat dan pelaku usaha tetap dibolehkan beraktivitas di tempat yang tidak berbahaya.

"Boleh, tidak ada larangan aktivitas ekonomi apapun kecuali di tempat tempat yang sudah kita pasangpapan," katanya, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, di sepanjang bibir pantai Depok telah dipasang papan larangan mendirikan bangunan dikarenakan kondisi gelombang tinggi yang masih berpotensi terjadi, sehingga selain bangunan masyarakat agar tidak beraktivitas di wilayah rawan diterjang ombak. "Ya ini respons sementara dari pemerintah, karena dalam beberapa hari ini menurut BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) gelombang pasang masih terjadi," katanya.

Menurut dia, langkah itu merupakan solusi sementara untuk keselamatan bersama baik bagi masyarakat pelaku usaha dan wisatawan, dan sebagai solusi jangka panjang pemerintah akan melakukan penataan secara menyeluruh yang sudah dibicarakan dengan Gubernur DIY. "Maka perlu dilakukan tindakan sementara seperti itu, tindakan jangka panjangnya ya penataan secara umum," katanya.

Berdasarkan pendataan Pemkab Bantul, Bupati mengatakan, adanya gelombang pasang itu mengakibatkan sedikitnya tujuh warung non permanen roboh dengan estimasi kerugian masing-masing warung sekitar Rp 5 juta. Selain itu ada beberapa sarana prasarana perikanan tangkap milik nelayan Pantai Depok yang rusak, karena dihantam gelombang pasang ketika diparkirkan di tepi pantai.

"Diantaranya perahu dengan bagian ada yang patah, perahu dengan badan kapal bocor akibat benturan ketika air laut itu meluap yang diperkirakan kerugian sejumlah Rp2,5 juta," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement