Rabu 20 Jul 2022 21:34 WIB

Penyidikan Tewasnya Brigpol J di Rumah Irjen Sambo Diambil Alih Bareskrim

Pengambilalihan penyidikan kasus Brigpol J dilakukan demi efisiensi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indira Rezkisari
Inspektorat Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto (kanan) bersama Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Konferensi pers tersebut menyampaikan keterangan terkait langkah terkini yang telah dilakukan tim khusus dengan melakukan olah TKP serta melibatkan Komnas HAM dalam penanganan kasus penembakan sesama anggota polisi yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Inspektorat Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto (kanan) bersama Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Konferensi pers tersebut menyampaikan keterangan terkait langkah terkini yang telah dilakukan tim khusus dengan melakukan olah TKP serta melibatkan Komnas HAM dalam penanganan kasus penembakan sesama anggota polisi yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidikan kasus kematian Brigpol J oleh Bharada E dalam adu tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam diambil alih penanganannya oleh Bareskrim di Mabes Polri. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.

Pengambilalihan kasus tersebut untuk efisiensi proses pengungkapan dan jaminan mutu tim penyidikan. “Tadi disampaikan, kasus yang tadinya di Polda (Metro Jaya), ditarik ke Bareskrim Polri,” kata Benny saat dijumpai di Gedung Bareskrim di Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga

Benny, mewakili Kompolnas untuk pertemuan internal antara tim penyidikan Polri, dengan tim pengacara keluarga Brigpol J. Dalam pertemuan itu pihak keluarga Brigpol J tak ikut serta.

Benny menerangkan para pihak melakukan gelar perkara bersama atas tewasnya Brigpol J. Penyidik menerangkan soal kronologis versi kepolisian terkait insiden adu tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Sambo. Dari Polri juga menghadirkan tim forensik kepolisian yang melakukan autopsi jenazah Brigpol J.  

Terkait pengambilalihan kasus oleh Bareskrim Polri hal tersebut lanjutan dari penyidikan yang sebelumnya dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement