REPUBLIKA.CO.ID, PAPUA -- Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) mengutuk pembantaian 12 warga sipil, dua di antaranya pendeta dan ulama, yang dilakukan kawanan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Egianus Kogeya. Ketua AMMI Nurkhasanah menyatakan, Kogeya dan kawanannya yang sudah mengakui sebagai pelaku pembantaian itu, layak untuk ditangkap dan diadili sebagai kriminal keji berdarah dingin, yang sama sekali tak menghargai nyawa sesama manusia.
AMMI juga menyatakan dukungannya kepada pemerintah yang diwakili Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang tanggap untuk segera menangkap para pelaku tindakan sadis dan keji tersebut. Ketegasan pemerintah yang dinyatakan oleh Moeldoko.
Menurut Nurkhasanah, memberikan harapan di tengah kekecewaan yang mulai menyeruak seiring kian kejinya perilaku teroris KKB. “Pernyataan tegas KSP yang menjanjikan pemerintah melalui aparat kepolisian akan segera menangkap para pelaku tindakan keji dan brutal tersebut, memberikan harapan bahwa para teroris KKB tidak akan dibiarkan semena-mena menghinakan hukum dan keadilan di negeri kita,” kata Nurkhasanah.
AMMI menyatakan salut dengan komitmen pemerintah untuk bertindak cepat dan memproses kejahatan tersebut dengan adil, sehingga hukum di Indonesia bisa ditegakkan.
“Kami juga mendukung tuntutan KSP Moeldoko agar Komnas HAM turun untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam pembantain tersebut," kata Nurhasanah.
Berkaitan dengan rasa aman dan kedamaian yang sangat diharapkan warga Papua, AMMI meminta pemerintah, dalam hal ini Kepolisian, untuk menjadikan kasus pembantaian oleh teroris KKB, terutama kawanan Egianus Kogoya itu sebagai agenda prioritas untuk diselesaikan.
“Pada tempatnya bila pemerintah wajib untuk sesegera mungkin memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat di Tanah Papua, dengan memproses, menangkap dan mengadili mereka yang tak punya hati dan keji tersebut,” kata Nurkhasanah.
Sebelumnya, Moeldoko telah mengecam keras aksi brutal tersebut. “Secara pribadi saya menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (19/7) lalu.
Ia berjanji, untuk memastikan pemerintah bergerak cepat untuk menangkap dan memproses hukum pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut.
"Negara tidak pernah mentolerir siapa pun yang berupaya menyebar teror, mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi sampai menimbulkan korban meninggal dunia," kata Moeldoko.
Moeldoko juga meminta Komnas HAM menindaklanjuti dan menyelidiki kasus serangan KKB terhadap warga sipil itu. “Kekerasan yang dilakukan KKB sudah menimbulkan korban jiwa meninggal dunia. Dan tidak ada seorangpun yang boleh menghilangkan hak hidup orang. Untuk itu, Komnas HAM harus turun untuk memastikan apakah ada pelanggaran HAM dalam peristiwa itu,” kata Moeldoko.