REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Gubernur Jambi Al Haris mengakui bahwa saat ini kualitas air Sungai Batang Hari sudah dalam kondisi memprihatinkan akibat dirusak dari aktivitas penambangan emas tanpa izin di sepanjang anak sungai dan aliran Sungai Batang Hari.
Hal ini disampaikan Al Haris pada acara peringatan Hari Air Dunia ke-30 dan Hari Sungai Nasional ke-11 tahun 2022 di depan rumah dinas Gubernur Jambi yang terletak di pinggiran Sungai Batang Hari, Rabu yang dihadiri unsur Forkompinda Jambi serta pihak terkait lainnya.
Saat ini Sungai Batang Hari semakin keruh dan ini akan berdampak pada kerusakan ekosistem pada sungai sehingga kualitas air di sungai Batang Hari di Provinsi Jambi saat ini sudah di ambang batas.
"Kualitas sungai Batang Hari kita semakin buruk," kata Gubernur Jambi Al Haris.
Maka dari itu, Gubernur Jambi Al Haris meminta untuk seluruh unsur terkait termasuk pemerintah dan masyarakat harus 'mereview' dengan gerakan sungai Batang Hari bersih dan air merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat, sehingga air sungainya harus dijernihkan.
Al Haris mengatakan, kekeruhan sungai Batang Hari ini disebabkan karena aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) dan hal ini juga karena ulah manusia.
Sehingga kita harus memperbaikinya maka dari itu kita harus sepakat untuk membuat sungai Batang Hari bersih dan saat ini, kondisi sungai Batang Hari sudah mencapai 49,59 tingkat kebersihannya atau masuk kategori cemar.
"Ini sangat memperhatikan Sungai Batang Hari sangat keruh sudah," katanya.
Kini Pemerintah Provinsi Jambi tengah mempersiapkan rencana untuk membersihkan Sungai Batang Hari dengan mengajak semua pihak termasuk masyarakat hingga para akademisi, baik itu dari universitas maupun mahasiswa, kemudian Forum Daerah Aliran Sungai (DAS), dan LSM pemerhati lingkungan untuk kegiatan ini.
Gubernur Jambi juga akan membuat kesepakatan dan komitmen untuk daerah di Provinsi Jambi yang wilayahnya dilalui Sungai Batang Hari. "Komitmen itu berisi tentang kesepakatan daerah-daerah yang dilalui Sungai Batang Hari untuk turut membantu membersihkan sungai dan menghindari aktivitas-aktivitas yang dapat merusak dan mencemari sungai," kata Al Haris.