REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Resmob Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembunuh wanita berinisial A yang jasadnya ditemukan di Kali Cikeas, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (17/7/2022). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan para pelaku tersebut masing-masing berinisial M, D, dan B.
"Saat ini ketiga tersangka sedang diperiksa secara intensif," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Endra menambahkan para pelaku membunuh A di Toko Bangunan Jalan Ciracas Raya, No 1A RT03/07, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (16/7/2022). Diketahui bahwa pelaku M sempat memiliki hubungan sebagai kekasih dengan A.
Pelaku M memiliki dendam karena A memutuskan hubungan secara sepihak. Pelaku kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengajak kedua temannya yang berinisial D dan B. Kedua rekan pelaku M itu membantu proses pembunuhan hingga pembuangan jasad korban ke Kali Cikeas, Jatisampurna menggunakan mobil Xenia warna merah. Jenazah korban dilempar hingga akhirnya ditemukan warga di Kali Cikeas.