Kamis 21 Jul 2022 16:57 WIB

Kasus Remaja Mesum di RTH, Ini Kata Pengamat Sosial

Harus ada fasilitas yang menunjang bakat remaja agar bisa beraktivitas sesuai umur.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
pasangan remaja mesum diamankan Satpol PP. (Ilustrasi)
Foto: BBC.WEB.ID
pasangan remaja mesum diamankan Satpol PP. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Sosial dari Universitas Padjadjaran Budi Rajab menanggapi terkait kasus anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) berbuat mesum terjadi di Rumah Bagonjong RTH Jalan Imam Bonjol, Padang. Menurutnya, remaja tersebut harus diawasi lingkungannya berteman dengan siapa saja.

"Orang tua harus mengarahkan anak boleh berteman dengan orang yang seperti apa. Karena lingkungan dan teman sebaya sangat mempengaruhi perkembangan anak. Ini harus diawasi juga jangan sampai terlalu dibebaskan," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (21/7).

Baca Juga

Menurut dia, hal ini terjadi tidak hanya di kota Padang, tapi di daerah mana pun. Maka dari itu, harus ada fasilitas yang menunjang bakat remaja agar mereka bisa beraktivitas sesuai umurnya dan ketertarikannya.

Dia menambahkan, teknologi juga mempengaruhi perbuatan remaja. Hal ini tentu orang tua harus mengawasi juga dan memberi tahu kepada ramaja yang mana yang harus ditiru dan yang mana harus tidak ditiru.

"Teknologi semakin canggih, mereka dapat mengakses apapun. Orang tua harus tau mengobrol dengan anak. Jadi, orang tua tau apa yang dirasakan anak. Selain itu, tentang sex education juga perlu dibahas agar mereka tidak coba-coba sendiri," kata dia.

Selain itu, peran masyarakat juga penting jika ada remaja berbuat tidak sesuai umurnya ditegur dan beri tahu. Jangan tidak peduli terhadap remaja tersebut.

"Remaja masih butuh arahan. Jadi, beritahu yang benar, awasi dan contohkan yang baik. Sehingga nantinya ia dapat berkembang sesuai umurnya," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Peringatan bagi para orang tua untuk selalu mengawasi anak perempuannya. Jangan sampai anak perempuannya lolos dari pengawasan dan melakukan perbuatan yang dilarang oleh norma-norma agama dan lingkungan.

Kasus anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) berbuat mesum, salah satunya terjadi di Rumah Bagonjong RTH Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, keduanya sudah lebih dulu ditangkap oleh warga yang mengetahui perbuatan tidak terpuji dua orang pasangan tersebut.

"Keduanya diduga sedang melakukan perbuatan asusila di sana dan sudah diamankan warga, mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, kita langsung turunkan anggota untuk melakukan penjemputan pasangan tersebut," kata Mursalim, Rabu (20/7).

Pihaknya kemudian mengamankan sepasang remaja yang sedang bermesraan di Rumah Bagonjong RTH Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang. Dia menyayangkan, setelah dilakukan pendataan diketahui yang wanitanya masih di bawah umur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement