REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan menegaskan bahwa update perkembangan kasus adu tembak polisi di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hanya satu pintu. Semua informasi terkait kasus yang sempat menggemparkan publik itu hanya disampaikan oleh Mabes Polri.
"Terkait dengan update penanganan kasus Brigadir J, nanti penyampaiannya dari satu pintu yaitu di Mabes Polri," kata Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Menurut Zulpan, setiap penyampaian penanganan tim khusus, dirinya akan mendampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo untuk menyampaikan perkembangan kasus tersebut ke media. Sehingga nantinya, update perkembangan kasus tersebut disampaikan di Mabes Polri.
"Di Mabes Polri saat menyampaikan ke media. Jadi nanti akan disampaikan dari Mabes Polri," kata Zulpan.
Kasus adu tembak antara Brigpol J alias Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Brigpol J, dan Bharada E adalah sesama anggota polisi yang berdinas di Divisi Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo. Keduanya terlibat baku tembak, menggunakan senjata api berpeluru tajam aktif.
Dari hasil penyidikan oleh Polres Jaksel disebutkan, Brigpol J yang pertama menembak Bharada E. Dikatakan tujuh peluru keluar dari laras HS-16 pegangan Brigpol J saat menyerang Bharada E. Dikatakan, Bharada E membalas dengan melakukan tembakan sebanyak lima kali menggunakan Glock-17. Brigpol J tewas ditempat dalam insiden tersebut.