Jumat 22 Jul 2022 01:00 WIB

Kementerian Haji Batalkan Izin Lima Perusahaan Umroh

Izin lima perusahaan umroh dicabut Kementerian haji.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
 Kementerian Haji Batalkan Izin Lima Perusahaan Umrah. Foto ilustrasi:  Jamaah calon haji melakukan tawaf di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (6/7/2022).
Foto: ANTARA FOTO/Handout/Saudi Press Agency/pras/n
Kementerian Haji Batalkan Izin Lima Perusahaan Umrah. Foto ilustrasi: Jamaah calon haji melakukan tawaf di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (6/7/2022).

IHRAM.CO.ID,JEDDAH -- Kementerian Haji dan Umroh mengumumkan pada Rabu (20/7/2022) terkait pembatalan lisensi lima perusahaan penyedia layanan umrah. Hal ini karena kegagalan dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap jamaah, dan melanggar aturan yang mengatur layanan umroh.

Dilansir dari laman Saudi Gazette pada Kamis (21/7/2022) Kementerian mengatakan bahwa semua tindakan hukum diambil terhadap perusahaan yang bersalah. Kemudian mereka dirujuk ke otoritas yang berwenang untuk menyelidiki pelanggaran dan menjatuhkan hukuman sesuai terhadap mereka.

Baca Juga

Kementerian mencatat bahwa mereka menerima semua pengamatan dan keluhan sehubungan dengan layanan serta fasilitas bagi para jamaah. Kemudian segera menanganinya untuk memastikan bahwa pengalaman para jamaah haji dan umrah unik dan diperkaya.  

Layanan yang diberikan kepada para jamaah harus sesuai dengan standar kualitas tertinggi sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan ritual dengan mudah dan nyaman. Selanjutnya menekankan bahwa itu tidak akan menunjukkan kelonggaran terhadap mereka yang lalai menawarkan layanan untuk para jamaah.

Kementerian menerima permintaan untuk mengeluarkan visa bagi jamaah yang datang dari luar Kerajaan semenjak 14 Juli. Pemesanan dan penerbitan izin umroh dapat dilakukan untuk jamaah dalam dan luar negeri melalui aplikasi Eatmarna. Musim umrah baru setelah musim haji tahunan akan dibuka dari dalam Kerajaan dan luar negeri mulai 30 Juli.

Selengkapnya tentang persyaratan penerbitan visa umroh dapat diperoleh dengan mengunjungi tautan kementerian: https://haj.  gov.sa/ar/InternalPages/Umrah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement