REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatasi aktivitas remaja di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, yang kini dikenal dengan sebutan Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) hingga pukul 22.00 WIB. Pembatasan diterapkan untuk menjaga ketertiban umum.
"Kami minta mulai hari ini ke depan segera selesai sebelum jam 22.00," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Selain untuk menjaga ketertiban, pembatasan itu untuk mengantisipasi jam keberangkatan Kereta Rel Listrik (KRL) yang berakhir pukul 24.00 WIB. "Kasihan orang tua di rumah khawatir menunggu anak-anaknya belum pulang apalagi sampai malam. Kami minta anak-anakku yang saya cintai saya banggakan pulang ke rumah jangan sampai tengah malam, sebelum jam 22.00 sekalipun malam minggu," katanya.
Ia juga meminta remaja 'SCBD' untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Nantinya, petugas Satpol PP akan mengawal ketertiban di kawasan 'SCBD' agar mereka pulang sebelum pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, sejumlah remaja tidur di jalur pejalan kaki di Jalan Sudirman, tepatnya jalur di atas aliran Sungai Ciliwung di dekat Stasiun BNI City, Dukuh Atas. "Mereka tidur di jalur pedestrian yang terbuat dari kayu karena tertinggal jadwal keberangkatan kereta," kata Riza.
Remaja tidur di Dukuh Atas tersebut mendadak viral di media sosial setelah sejumlah petugas Satpol PP melakukan inspeksi di kawasan tersebut. Dalam unggahan Satpol PP DKI melalui akun Instagram @satpolpp.dki, petugas menertibkan sejumlah remaja baik perempuan dan laki-laki yang tertidur di ruang publik tersebut. Tak hanya itu, sejumlah sampah juga terlihat berserakan di sekitar remaja yang sedang terlelap itu.