Kamis 21 Jul 2022 19:10 WIB

In Picture: Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

KPK resmi menahan dua orang terkait kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Penindakan dan eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Penindakan dan eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi dihadirkan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Edy dan Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp 31,7 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement