Kamis 21 Jul 2022 19:56 WIB

KPAI: Perundungan Anak di Tasikmalaya Keterlaluan

Perundungan bisa terjadi karena model di sekeliling anak yang memberi contoh.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
KPAID Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus perundungan ke Polres Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022).
Foto: dok. istimewa
KPAID Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus perundungan ke Polres Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus meninggalnya anak sekolah dasar di Tasikmalaya, Jawa Barat, akibat depresi usai dipaksa menyetubuhi kucing merupakan tindakan yang keterlaluan. Bisa jadi di sekitar kejadian banyak terjadi fenomena serupa.

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengakui banyak kasus anak yang membuat prihatin. "Tindakan (pemaksaan rudapaksa kucing di sekolah) ini keterlaluan untuk anak usia sekolah dasar," ujar Rita saat dihubungi Republika, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga

Ia memperkirakan, bisa jadi model perilaku yang ada di sekelilingnya yang mencontohkan seperti itu misalnya kekerasan, tontonan yang sering membuat tantangan. Kemudian, dia melanjutkan, ibu korban tidak tahu ada masalah pada anaknya.

Anaknya setelah mendapatkan perlakuan buruk ini kemudian mengurung dirinya, kemudian sakit dan dibawa ke rumah sakit, hingga meninggal dunia. Supaya kasus serupa tak terulang ke depannya, Rita meminta orang tua harus punya kepekaan melihat anak jadi berubah. Orang tua dituntut harus sensitif.

"Jangan dimarahi, harus ditanya baik-baik. Itu yang penting karena kan ini anaknya tidak ketahuan (jadi korban bullying)," ujarnya.

Selain itu, Rita meminta ada edukasi bagian tubuh anak bagian mana yang tidak boleh disentuh alias informasi kesehatan reproduksi. Bisa juga diajarkan mengenai membersihkan organ vital sejak umur 2 tahun atau sesuai umur dan perkembangannya. Ia menegaskan ini jadi tugas orang tua.

"Selain itu ada upaya asertif supaya kamu harus berani, tegas. Itu jadi penting supaya anak bisa mencegah (bullying)," ujarnya.

Ia meminta upaya Ini bisa diajarkan sejak kecil. Caranya orang tua memberikan contoh tindakan yang memberikan konsekuensi. Selain itu anak diajarkan ketika mendapatkan tindakan semena-mena bisa lapor ke siapa, misalnya orang tua, guru, kepala sekolah, atau wali kelas. "Ini harus disadari orang tua," ujarnya.

Sementara itu Rita meminta pelaku bullying tidak cukup hanya minta maaf melainkan juga ada program untuk keluarganya supaya anak ini pulih dan perilakunya sesuai. Artinya, Rita merekomendasikan ada rehabilitasi untuk pelaku. Jadi, anak pelaku bullying tidak mengulang perilaku buruk ini terus-menerus.

Sebelumnya, seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar Tasikmalaya meninggal dunia karena depresi. Bocah itu sebelumnya diduga mengalami perundungan dari teman-temannya dengan cara dipaksa menyetubuhi kucing. Diketahui, korban baru berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya. Bocah malang itu diduga menjadi korban perundungan teman-temannya. Dia dipaksa menyetubuhi kucing dan direkam serta videonya disebarluaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement