REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dua senjata api organik Polri jenis AK-101 dan senjata api jenis SSG08 (senjata sniper) sudah berada di tangan KKB pimpinan Egianus Kogoya. Senjata itu dirampas setelah membunuh Brigadir Polisi DuaDiego Rumaropen, di Napua,Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
"Memang benar kedua pucuk senjata itu sudah di tangan Egianus Kogoya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Komisaris BesarFaizal Rahmadani,di Jayapura, Kamis.
Ia menjelaskan awalnya kedua pucuk senjata api dirampas dengan membunuh Rumaropen pada 18 Juni lalu oleh AB dan H. Kedua pelaku itu anggota kelompok Wosa yang merupakan bagian kelompok Kogoya kemudian dijemput Yotam Bugiangge dan diserahkan ke Kogoya.
"Sudah dipastikan kedua senjata api Polri itu di tangan EgianusKogoya karena juga digunakan saat kontak tembak dengan aparat keamanan di Kenyam," kata dia.
Ia menyatakan, kelompok Kogoya yang menyerang hingga menewaskan 10 warga sipil di Nogoloid, Kabupaten Nduga, Sabtu (16/7). Seluruh jenazah korban sudah dievakuasi ke kampung halamannya untuk dimakamkan sedangkan yang luka -luka dirawat di RSUD Timika."Anggota juga sudah melakukan olah TKP," kata dia.