RES :Array
(
    [page] => 1
    [limit] => 10
    [explicit] => 
    [total] => 1
    [has_more] => 
    [list] => Array
        (
            [0] => Array
                (
                    [id] => x8clo1t
                    [title] => Menko PMK Jamin Biaya Persalinan Ditanggung Negara
                    [owner] => x253sru
                    [duration] => 161
                    [owner.views_total] => 80257877
                    [views_total] => 688
                )

        )

)
Menko PMK Jamin Biaya Persalinan Ditanggung Negara

Kamis 21 Jul 2022 21:07 WIB

Red: Fian Firatmaja

Menko PMK Jamin Biaya Persalinan Ditanggung Negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan upaya perlindungan kebutuhan dan hak-hak anak telah dijamin oleh pemerintah, sejak masa kandungan atau sejak dini.

Adapun upaya perlindungan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun2022, tentang jaminan persalinan (jampersal), dimana terdapat empat komponen penanggungan biaya yang dijamin oleh pemerintah dengan syarat. (Erlangga Bregas Prakoso/Arbyan Indwito/Farah Khadija | Antara)