Jumat 22 Jul 2022 02:10 WIB

Soal Kasus Penembakan, Napoleon Bonaparte: Gentle, Jangan Cemen

Irjen Napoleon Bonaparte minta siapapun terlibat dalam kasus penembakan harus gentle.

Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah). Irjen Napoleon Bonaparte minta siapapun terlibat dalam kasus penembakan antarpolisi harus mengakui dengan gentle.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah). Irjen Napoleon Bonaparte minta siapapun terlibat dalam kasus penembakan antarpolisi harus mengakui dengan gentle.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte meminta masyarakat untuk tetap mendukung Polri terkait dengan insiden di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Tolong publik tetap dukung institusi Polri," ujar Napoleon usai sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga

Lebih lanjut, Napoleon mengimbau kepada siapa pun yang terlibat dalam perkara tersebut untuk bersikap ksatria dan mengakui perbuatannya.

"Gentle, jangan cemen karena ada korban. Terungkap atau tidak terungkapnya masalah ini sangat tergantung pada kepemimpinan Polri, kepemimpinan yang jujur. Tapi mari tetap kita dukung," katanya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.

Napoleon menyambut baik langkah yang diambil Kapolri. Namun, dia mengingatkan bahwa penonaktifan sifatnya hanya sementara. "Begini, nonaktif sementara itu beda dengan diganti, nonaktif sementara masih bisa kembali. Jadi, mari kita pantau terus kasus ini perkembangannya sampai ke mana," ujar Napoleon.

Penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

Kedua anggota itu adalah Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Polisi Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement