REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten melaporkan 412 ekor hewan ternak yang terdiri atas 340 ekor sapi, 13 ekor kerbau, 14 ekor kambing, dan 45 ekor domba dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Dari total kasus 620 ekor hewan terkena PMK, saat ini sudah ada 412 ekor hewan sudah dinyatakan sembuh. Sisanya satu ekor mati dan 207 dipotong saat qurban," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Kabupaten Tangerang Hustri Windayani, Kamis (21/7/2022).
Menurut dia, dari sekitar 620 ekor yang sakit akibat terkena penyakit mulut dan kuku tersebut, ditemukan dari 50 tempat penjualan hewan di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Dengan rincian, sebanyak 412 ekor hewan dinyatakan sembuh, satu ekor hewan jenis sapi mati dan 207 ekor dilakukan pemotongan pada qurban Idul Adha.
"Untuk yang 207 ekor itu, memang untuk hewan qurban. Tapi pada saat mau dipotong kondisinya dalam proses penyembuhan," katanya.
Ia mengungkapkan, selama proses pemeriksaan dan pendataan hewan yang masih terus dilakukan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya laporan hewan terindikasi terkena wabah penyakit mulut dan kuku. "Iya, sampai sekarang belum ada temukan lagi, mudah-mudahan tidak ada laporan. Dan kami juga mengimbau masyarakat atau peternak tetap melaporkan jika ada temuan kasus PMK," ujarnya.
Ia juga menambahkan, meski kini kasus PMK yang ada di daerahnya itu telah melandai, namun, masyarakat atau para peternak diminta tetap waspada dan selalu menjaga sterilisasi lingkungan kandang dengan menyempatkan cairan disinfektan serta rutin mengecek kesehatan hewannya. "Memang itu sudah kewajiban para peternak agar menjaga kebersihan kandang hewan. Termasuk dalam menyemprotkan desinfektan itu," kata dia.