Jumat 22 Jul 2022 09:32 WIB

Uni Eropa Sorot Peningkatan Permukiman Ilegal Israel 

Permukiman Israel sepanjang tahun lalu meningkat dua kali lipat.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Seorang penjaga keamanan Israel mengamankan pintu masuk ke pemukiman Yahudi Ariel di Tepi Barat dekat kota Palestina Nablus, Sabtu, 30 April 2022. Uni Eropa mengungkapkan, pembangunan unit permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki meningkat pada 2021.
Foto: AP Photo/Ariel Schalit
Seorang penjaga keamanan Israel mengamankan pintu masuk ke pemukiman Yahudi Ariel di Tepi Barat dekat kota Palestina Nablus, Sabtu, 30 April 2022. Uni Eropa mengungkapkan, pembangunan unit permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki meningkat pada 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Uni Eropa mengungkapkan, pembangunan unit permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki meningkat pada 2021. Perhimpunan Benua Biru pun menaruh keprihatinan atas beberapa proyek permukiman yang berpotensi memisahkan wilayah Tepi Barat dengan Yerusalem Timur. 

Uni Eropa mengatakan, sepanjang tahun lalu, jumlah pembangunan unit permukiman Israel di Yerusalem Timur meningkat dua kali lipat. Pada 2020, terdapat 6.288 unit rumah di wilayah itu. Kemudian pada 2021, jumlahnya bertambah menjadi 14.894.

Baca Juga

“Peningkatan pada 2021, khususnya dari tiga pemukiman, yakni E1, Atarot, dan Lower Aqueduct, merupakan penyebab keprihatinan yang serius. Permukiman itu, jika dibangun, akan memutuskan Yerusalem Timur dari wilayah perkotaan utama Tepi Barat, seperti Hebron dan Ramallah. Dengan demikian akan memiliki implikasi serius pada kelangsungan perkotaan Palestina dan menimbulkan ancaman serius bagi solusi dua negara yang layak,” kata Kantor Perwakilan Uni Eropa untuk Tepi Barat dan Jalur Gaza dalam laporannya, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA, Kamis (21/7/2022).

Uni Eropa menekankan, mereka telah berulang kali menyerukan Israel agar menghentikan semua aktivitas permukimannya di wilayah Palestina yang diduduki. Mereka pun meminta Tel Aviv membongkar permukiman-permukiman liar yang dibangun warga Israel di wilayah Palestina sejak Maret 2001.

“Uni Eropa tetap pada posisi tegas bahwa pemukiman (Israel di wilayah Palestina yang diduduki) ilegal menurut hukum internasional. Keputusan Israel untuk memajukan rencana persetujuan dan pembangunan unit pemukiman yang hampir baru pada tahun 2021, yaitu untuk Givat Hamatos dan Har Homa, semakin merusak prospek solusi dua negara yang layak,” kata Kantor Perwakilan Uni Eropa untuk Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Tahun lalu Israel mengumumkan rencana pembangunan lebih dari 1.700 unit rumah di permukiman Givat Hamatos dan Pisgat Zeev. Ia pun hendak memajukan rencana membangun 9.000 unit rumah di Atarot dan lebih dari 3.400 lainnya di daerah E1 di Yerusalem Timur. PBB memperkirakan, saat ini terdapat hampir 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman ilegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement