Jumat 22 Jul 2022 11:47 WIB

Amber Heard Ajukan Banding Atas Hasil Persidangan Lawan Johnny Depp

Amber Heard kalah dari Johnny Depp dalam sidang gugatan pencemaran nama baik.

Red: Reiny Dwinanda
Aktris Amber Heard menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya,  aktor Johnny Depp, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 16 Mei 2022. Heard mengajukan banding atas putusan yang memenangkan Depp.
Foto: EPA-EFE/Steve Helber / POOL
Aktris Amber Heard menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya, aktor Johnny Depp, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 16 Mei 2022. Heard mengajukan banding atas putusan yang memenangkan Depp.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktris Amber Heard mengajukan banding atas putusan juri dalam kasus pencemaran nama baik senilai jutaan dolar di mana dia kalah dari mantan suaminya, bintang Pirates of the Caribbean Johnny Depp. Dikutip dari AFP, pengacara aktris 36 tahun itu mengajukan banding di pengadilan Virginia, Kamis (21/7/2022).

"Kami yakin pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan adil yang konsisten dengan Amandemen Pertama," kata juru bicara Heard merujuk pada amandemen konstitusi yang melindungi kebebasan berbicara.

Baca Juga

"Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas putusan tersebut," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

"Meskipun kami menyadari pengajuan hari ini akan memantik kehebohan di Twitter, ada beberapa langkah yang perlu kami ambil untuk memastikan keadilan."

Juri di persidangan di Virginia pada Juni lalu memutuskan Depp berhak mendapat ganti rugi senilai 10 juta dolar AS. Menurut juri, artikel di koran yang ditulis Heard pada 2018 adalah pencemaran nama baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement