Jumat 22 Jul 2022 13:25 WIB

Polisi Terus Tangani Kasus Perundungan di Tasikmalaya

Polisi melibatkan Bapas dan Peksos untuk memberikan keputusan terkait perkara itu.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo, memberikan keterangan terkait kasus perundungan di Polres Tasikmalaya, Jumat (22/7/2022).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo, memberikan keterangan terkait kasus perundungan di Polres Tasikmalaya, Jumat (22/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian terus melakukan penanganan terkait kasus perundungan yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Kasus yang diduga membuat korban depresi hingga meninggal dunia itu menjadi perhatian banyak pihak.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo, mengatakan, saat ini polisi masih melakukam proses penanganan terkait kasus itu. Dalam penanganan, pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait.

"Terkait upaya penanganannya, nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Polda. Proses masih berjalan," kata dia, Jumat (22/7/2022).

Dia menyebutkan, penanganan kasus itu melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, serta tokoh masyarakat setempat. Polisi juga akan melibatkan Bapas dan Peksos untuk memberikan keputusan terkait perkara itu.

"Nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Polda Jabar," ujar Dian.

Sebelumnya, KPAID Kabupaten Tasikmalaya telah melaporkan kasus dugaan perundungan (bullying) yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia ke Polres Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022). Kasus itu dilaporkan oleh KPAID lantaran keluarga korban dinilai tak memungkinkan untuk membuat laporan kepolisian.

"Kami memiliki kewajiban melaporkan ketika orang tua korban tidak memungkinkan secara fisik maupun psikis," kata Satgas Bidang HAM dan Kemanusiaan, KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Asep Nurjaeni, Kamis (21/7/2022).

Kasus yang dilaporkan itu tak lain dugaan bullying yang terjadi terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya. Akibat perundungan itu, anak tersebut diduga depresi dan meninggal dunia.

Asep mengatakan, korban diduga depresi setelah dipaksa menyetubuhi kucing oleh sejumlah anak lainnya. Pasalnya, agedan itu direkam dan videonya disebar oleh para terduga pelaku.

"Yang dilaporkan berdasarkan pendalaman kami ada empat, tapi keempat orang itu dalam perlindungan kami. Karena mereka juga masih anak-anak. Jangan sampai kita melaporkan bullying, tapi pelaku malah di-bully," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement