Jumat 22 Jul 2022 14:01 WIB

Remaja Mesum di RTH, Ini Kata Psikolog

Perubahan hormon dalam tubuh membuat keinginan semakin besar dalam bereksplorasi.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Video aksi mesum. (ilustrasi)
Video aksi mesum. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Klinis Nuzulia Rahma Tristinarum dari Pro Help Center menanggapi terkait kasus anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) berbuat mesum terjadi di Rumah Bagonjong RTH Jalan Imam Bonjol, Padang. Menurutnya, keberanian mereka melakukan hal tersebut karena adanya perubahan hormon dalam tubuh. 

"Pada masa remaja, mereka cenderung berani melakukan banyak hal karena adanya perubahan hormon dalam tubuh. Inilah yang membuat keinginan semakin besar dalam bereksplorasi melakukan hal-hal yang menantang. Oleh karena itu, dorongan yang begitu besar dari anak remaja, sebaiknya diarahkan pada hal hal positif," katanya saat dihubungi Republika, Jumat (22/7/2022).

Dia mengatakan, peran orang tua dalam hal ini adalah memenuhi kebutuhan psikologisnya. Yaitu dengan memberikannya cinta, pengakuan, pujian, menanamkan value yang tepat dan mengarahkan pada hal atau kegiatan kegiatan positif dengan cara banyak berdiskusi dengan mereka.

Dia menambahkan, cara mengasuh remaja tentu berbeda dengan cara mengasuh mereka saat masih anak-anak. Cara orang tua mengkomunikasikan pesannya, cara menasehati juga usahakan berbeda. "Sebagai orang tua sebaiknya kita banyak belajar lagi mengenai bagaimana sebaiknya interaksi dan komunikasi dengan remaja," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, peringatan bagi para orang tua untuk selalu mengawasi anak perempuannya. Jangan sampai anak perempuannya lolos dari pengawasan dan melakukan perbuatan yang dilarang oleh norma-norma agama dan lingkungan.

Kasus anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) berbuat mesum, salah satunya terjadi di Rumah Bagonjong RTH Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, keduanya sudah lebih dulu ditangkap oleh warga yang mengetahui perbuatan tidak terpuji dua orang pasangan tersebut.

"Keduanya diduga sedang melakukan perbuatan asusila di sana dan sudah diamankan warga, mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, kita langsung turunkan anggota untuk melakukan penjemputan pasangan tersebut," kata Mursalim, Rabu (20/7/2022).

Pihaknya kemudian mengamankan sepasang remaja yang sedang bermesraan di Rumah Bagonjong RTH Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang. Dia menyayangkan, setelah dilakukan pendataan diketahui yang wanitanya masih di bawah umur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement