Jumat 22 Jul 2022 14:57 WIB

KemenPPPA Tangani Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian di Tasikmalaya

KemenPPPA menindaklanjuti prosedur penanganan kasus perundungan anak Tasikmalaya

Red: Nur Aini
KPAID Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus perundungan ke Polres Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022).
Foto: dok. istimewa
KPAID Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus perundungan ke Polres Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan penjangkauan terhadap keluarga korban perundungan anak yang berujung maut di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/7/2022), mengatakan pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat sedang menangani kasus ini.

Baca Juga

"UPTD di daerah sudah melakukan penjangkauan terhadap keluarga korban," kata Nahar.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak di Tasikmalaya untuk menindaklanjuti prosedur penanganan kasus ini.

"Koordinasi antar-lembaga perlindungan anak di wilayah tersebut dan menindaklanjuti kasus ini melalui prosedur/mekanisme upaya-upaya perlindungan anak sebagaimana sudah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan anak," ujarnya.

Ia mengaku prihatin terhadap peristiwa perundungan yang dialami korban dan berujung kematian ini.

"Tentu kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Ini menjadi warning menjelang Hari Anak Nasional bahwa ancaman itu (perundungan) ada di sekitar kita. Bahwa kekerasan ada di sekitar kita. Oleh karena itu, kita tidak boleh lelah untuk memastikan upaya-upaya pencegahan dan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Sebelumnya, seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia diduga karena depresi. Korban mengalami perundungan dari teman-teman sebayanya dengan cara dipaksa melakukan hal tidak senonoh terhadap kucing. Adegan tersebut direkam oleh teman korban dan disebarkan sehingga viral di media sosial.

Sebelum meninggal, korban mengalami trauma dan depresi, sehingga kondisi kesehatan fisik pun menurun. "Korban mengeluh kesakitan di tenggorokan hingga enggan makan, enggan minum. Secara psikis, anak ini dilaporkan murung, sering melamun," kata Nahar. Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUD Kabupaten Tasikmalaya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement