Jumat 22 Jul 2022 19:11 WIB

Tim Advokat Minta DPR Awasi Penanganan Kasus Penembakan Brigadir J

Tim advokat meminta Komisi III DPR untuk mengawasi kasus penembakan Brigadir J.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Polri membuka hasil autopsi Brigadir J kepada publik. Tim advokat meminta Komisi III DPR untuk mengawasi kasus penembakan Brigadir J.
Foto: DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Polri membuka hasil autopsi Brigadir J kepada publik. Tim advokat meminta Komisi III DPR untuk mengawasi kasus penembakan Brigadir J.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak), mendatangi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2022) siang. Para Advokat meminta Komisi III mengawal dan mengawasi penuntasan tragedi penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat.

"Kami meminta DPR khususnya di Komisi III, Pak Bambang (Wuryanto) untuk mendesak Kapolri dan jajarannya untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku peristiwa ini," kata koordinator Tampak, Roberth Keytimu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Selain itu Tampak juga mendesak Komisi III memanggil dan meminta keterangan dari Kapolri tentang latar belakang terjadinya tragedi kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Mereka juga mendesak Komisi III memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian agar segera menuntaskan kasus tragedi kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

"(Desak Komisi III) mengawasi dan mengawal penanganan kasus ini di Mabes Polri," ujar dia.

Roberth mengatakan kematian Brigadir J mendapat sorotan dari masyarakat dan pemerintah. Sebab menurutnya ada banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

"Pembunuhan yang dilakukan belum ditentukan oleh siapanya akan tetapi yang jelas terjadi di rumah dinas. Hal itu membawa banyak kejanggalan. Hal itu menjadi pertanyaan publik. Oleh sebab itu, kami meminta Kapolri mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.

Tidak hanya ke DPR, mereka mengaku juga sudah menyambangi Komnas HAM. Para advokat melihat adanya pembunuhan sadis didahului satu pelanggaran berupa penganiayaan terhadap Brigadir J. "Hal itu merupakan pelanggaran HAM," ujarnya.

Sementara itu advokat yang juga ikut hadir dalam rencana pertemuan tersebut  mengatakan, Saor Siagian, mengomentari soal adanya temuan CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hal ini menunjukan ada kemajuan bagi Polri dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Artinya petunjuk, tim yang selama ini dibentuk itu kan berarti banyak hal di sana ditutup-tutupi. Oleh karena itu sekarang ini sudah soal dulu katanya CCTV itu tidak ada, sekarang sudah ditemukan. Nah ini adalah awal untuk mengungkap," tuturnya.

"Jadi kami dorong temen-temen di DPR kami tahu mereka sedang reses, tetapi soal pengawasan ini tidak bisa reses, penegakkan hukum tidak reses segera melakukan pengawasan," imbuhnya.

Para perwakilan Tampak hadir sekitar pukul 14.00 WIB. Kedati demikian, agenda yang sedianya menemui Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto hari ini batal digelar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement