REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya memulihkan kondisi keluarga korban dugaan perundungan. Saat ini, orang tua beserta saudara korban ditempatkan di rumah aman KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, keluarga korban sempat mendapat tekanan terkait kasus itu. Apalagi, sebelumnya kasus itu sempat dilaporkan adanya islah antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku.
"Tekanan tentu ada, tapi kadarnya sedang dilakukan penyelidikan. Apakah karena adanya tekanan, kasus ini lambat dilaporkan atau faktor lain. Itu masih didalami," kata dia, Jumat (22/7/2022).
Beredarnya video adegan persetubuhan korban dengan seekor kucing, yang diduga membuat korban depresi dan meninggal dunia, diduga melibatkan orang dewasa. Namun, Ato belum bisa memastikannya.
"Dari tampilan video, tidak alami seperti dilakukan oleh anak-anak. Butuh pendalaman apakah ada keterlibatan orang dewasa dalam pembuatan video, sehingga video ini bisa diedit dan disebarluaskan," kata dia.
Kendati demikian, ia tak bisa menjustifikasi apakah lingkungan tempat tinggal korban dugaan tindak perundungan itu postif atau negatif. Namun, menurut dia, lingkungan itu perlu mendapatkan edukasi yang cukup agar terciptanya lingkungan ramah anak.
"Ini adalah PR bersama. Mudah-mudahan dalam jangka kampung itu bisa dijadikan pilot project kampung ramah anak," kata dia.
Ihwal penanganan kasus, Ato mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menangani kasus ini. Saat ini, keluarga korban dan pelaku juga sudah ditempatkan ditempatkan di rumah aman.
KPAID juga telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar yang ikut menyelidiki kasus dugaan perundungan itu. "KPAID dan P2TP2A juga fokus pemulihan kepada keluarga korban dan terduga pelaku," kata dia.