Sabtu 23 Jul 2022 01:47 WIB

Wagub DKI Sebut Depok Gabung Jakarta Bukan Kewenangan Pemda

Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan Depok gabung Jakarta bukan kewenangan Pemda.

Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan rencana Kota Depok bergabung dengan Provinsi DKI Jakarta sudah bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Itu kewenangan pemerintah pusat bersama teman-teman di DPR ya. Kami melaksanakan tugas, sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing," kata Riza di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2022).

Baca Juga

Riza menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemprov DKI Jakarta selama ini sudah mempunyai wilayah masing-masing. Soal penggabungan, usulan penggabungan beberapa daerah penyangga ke Jakarta jangan menjadikan halangan dalam membangun Indonesia yang lebih baik.

"Yang penting semua kita ini bersaudara, bangun kebersamaan persaudaraan untuk terus membangun Kota Jakarta dan Indonesia yang lebih baik," ujar Riza.

Prinsipnya, Pemprov DKI terus mengupayakan pembangunan transportasi yang terintegrasi untuk menjadikan sarana publik yang maju dan terintegrasi. Integrasi tidak hanya moda transportasinya, tapi juga tiketnya. 

Mulai dari kereta komuter, kemudian juga MRT, LRT, TransJakarta, sampai microbus, mikrolet, bahkan sampai Gojek, itu diintegrasikan seluruhnya agar memudahkan perjalanan warga menuju Jakarta. Kemudian akses pejalan kaki melalui trotoar juga diperluas dan diperlebar, jalur sepeda juga diperpanjang, tujuannya agar semua yang hadir ke ibu kota mendapatkan keadilan yang setara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement