REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menguji coba Sisirteco, aplikasi pembatasan kendaraan di kawasan zona emisi rendah (low emission zone/LEZ) Tebet Eco Park berbasis digital. "Namanya Sisirteco, Sistem Informasi Parkir Tebet Eco Park biar gampang diingat," kata Kasi Sistem Informasi Siber dan Sandi, Fauzi, berdasarkan keterangan, Sabtu (23/7/2022.
Aplikasi Sisirteco merupakan hasil kolaborasi dengan Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan yang memudahkan petugas untuk menekan mobilitas kendaraan di zona emisi rendah (low emission zone). Aplikasi ini nantinya menggunakan identitas (ID) sebagai bentuk tanda atau stiker bagi yang sudah mendaftarkan kendaraan bermotornya di aplikasi.
Jika sudah terdaftar, petugas akan melihat tanda dengan mengecek telepon genggam (handphone). Kemudian kendaraan bisa melintas di kawasan zona rendah emisi (low emission zone), lalu diarahkan mencari ruang parkir.
Pendataan kendaraan bermotor sudah dilakukan pihak Kecamatan Tebet, Kelurahan Tebet Barat, Kelurahan Tebet Timur, RT, dan RW. Hasilnya sejumlah 600 lebih kendaraan sudah terdaftar oleh petugas.