Sabtu 23 Jul 2022 07:53 WIB

Aplikasi Parkir Sisirteco Diujicoba di Tebet Eco Park

Aplikasi Sisiteco bertujuan menekan mobilitas kendaraan di zona emisi rendah.

Red: Indira Rezkisari
Petugas memperbaiki fasilitas Tebet Eco Park di Tebet, Jakarta, Ahad (3/7/2022). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penutupan lokasi tersebut dalam rangka pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Petugas memperbaiki fasilitas Tebet Eco Park di Tebet, Jakarta, Ahad (3/7/2022). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penutupan lokasi tersebut dalam rangka pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menguji coba Sisirteco, aplikasi pembatasan kendaraan di kawasan zona emisi rendah (low emission zone/LEZ) Tebet Eco Park berbasis digital. "Namanya Sisirteco, Sistem Informasi Parkir Tebet Eco Park biar gampang diingat," kata Kasi Sistem Informasi Siber dan Sandi, Fauzi, berdasarkan keterangan, Sabtu (23/7/2022.

Aplikasi Sisirteco merupakan hasil kolaborasi dengan Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan yang memudahkan petugas untuk menekan mobilitas kendaraan di zona emisi rendah (low emission zone). Aplikasi ini nantinya menggunakan identitas (ID) sebagai bentuk tanda atau stiker bagi yang sudah mendaftarkan kendaraan bermotornya di aplikasi.

Baca Juga

Jika sudah terdaftar, petugas akan melihat tanda dengan mengecek telepon genggam (handphone). Kemudian kendaraan bisa melintas di kawasan zona rendah emisi (low emission zone), lalu diarahkan mencari ruang parkir.

Pendataan kendaraan bermotor sudah dilakukan pihak Kecamatan Tebet, Kelurahan Tebet Barat, Kelurahan Tebet Timur, RT, dan RW. Hasilnya sejumlah 600 lebih kendaraan sudah terdaftar oleh petugas.