REPUBLIKA.CO.ID,Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan status siaga darurat penyakit mulut dan kuku (PMK), seiring meningkatnya kasus penularan PMK pada hewan ternak di provinsi itu. Sebagai tindak lanjut penetapan status siaga darurat, di antaranya:
- Pemda DIY telah membentuk satuan tugas (Satgas) PMK yang terbagi dalam sejumlah bidang operasi, mulai dari bidang pencegahan, penanganan dan kedaruratan.
- Pemda DIY juga bakal mempercepat vaksinasi PMK untuk hewan ternak, khususnya sapi.
- Agar penanganan bisa lebih mendetail, klasifikasi zona risiko PMK nantinya bakal diturunkan dari tingkat kecamatan ke tingkat kelurahan.
- Distribusi 8.000 vaksin PMK di DIY, nantinya bakal diprioritaskan untuk sapi potong atau pedaging, khususnya yang memiliki usia relatif muda.
Data:
*Kasus PMK di DIY sudah ditemukan di 60 kecamatan.
*Tidak kurang 7.100 ternak di DIY positif terpapar PMK.
*Jumlah itu belum mencapai 1 persen dari total populasi ternak berisiko PMK di DIY yang mencapai tidak kurang 315.000 ekor sapi dan 400 ribu ekor kambing/domba.