REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan menghadiri prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada pukul 15.03 WIB, Sabtu (23/7/2022).
Johnson memakai kemeja berwarna putih dan didampingi seorang laki-laki dan perempuan. Sebelumnya, Johnson dalam pesan singkat mengatakan akan mendatangi Komplek Polri Duren Tiga untuk mengecek prarekonstruksi kasus itu.
"Hari ini, kami, tim kuasa hukum Brigadir J akan ke Duren Tiga untuk mengecek kepastian pelaksanaan prarekonstruksi, meski tanpa mengundang kami," kata Johnson.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian masih memimpin prarekonstruksi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. Proses prarekonstruksi sampai berita ini dibuat pada pukul 15.45 WIB masih berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, tim penyidik kepolisian yang terdiri Inafis dan Puslabfor mulai memasuki tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. Para tim penyidik kepolisian melakukan prarekonstruksi pukul 11.20 WIB yang dimulai dari halaman rumah dinas.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit memasuki rumah dinas tersebut. Polisi masih menggelar rekonstruksi di dalam rumah dan dari luar rumah tak terdengar suara apapun.
Di sekeliling rumah dinas Irjen Ferdy Sambo banyak mobil dari kepolisian yang terparkir. Awak media masih merekam suasana di teras rumah dinas dengan menaiki bangku untuk bisa merekam dari atas pagar tanaman. Hingga kini garis polisi masih terpasang di pagar tanaman tanpa dilepas sejak Sabtu (16/7/2022).