REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES – Johnny Depp belum selesai melawan mantannya Amber Heard di pengadilan. Meskipun pengadilan telah memenangkan Depp, tetapi kedua belah pihak sama-sama mengajukan banding.
Pengadilan Virginia memutuskan baik Johnny Depp maupun Amber Heard agar membayar ganti rugi dalam kasus pencemaran nama baik Depp. Depp harus membayar Amber Heard sebesar 2 juta dolar AS.
Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh E! News pada 22 Juli, bintang Pirates of the Caribbean itu mengajukan banding. Depp berusaha untuk membatalkan vonis 2 juta dolar yang diberikan kepada Heard selama persidangan pencemaran nama baik pasangan itu.
"Ini adalah keputusan yang sangat positif untuk Tuan Depp," kata perwakilan Depp dalam sebuah pernyataan kepada E! News.
Menurut perwakilan Depp, pihaknya percaya bahwa putusan itu adalah akhir dari persidangan dan agar kedua belah pihak dapat melanjutkan hidup masing-masing. Namun yang terjadi, pihak Heard justru kembali mengajukan banding.
“Tuan Depp percaya bahwa ini adalah waktu bagi kedua belah pihak untuk melanjutkan hidup mereka dan sembuh. Tetapi jika Ibu Heard bertekad untuk melanjutkan litigasi lebih lanjut dengan mengajukan banding atas putusan tersebut, maka Tuan Depp mengajukan banding, banding bersamaan untuk memastikan bahwa catatan lengkap dan semua masalah hukum yang relevan dipertimbangkan oleh Pengadilan Tinggi."
E! News telah menghubungi tim Heard untuk memberikan komentar dan belum mendapat tanggapan.
Sebelumnya pada 1 Juni, juri Virginia memutuskan dalam persidangan pencemaran nama baik Depp dan Heard, yang berlangsung lebih dari enam minggu dan menjadi berita utama di seluruh dunia.
Juri memutuskan bahwa Heard bertanggung jawab atas pencemaran nama baik Depp dan memberikan 10 juta dolar kepada aktor tersebut sebagai ganti rugi dan 5 juta dolar sebagai ganti rugi.
Hakim Pengadilan Sirkuit Fairfax County Penney Azcarate kemudian mengurangi ganti rugi menjadi 350 ribu dolar, yang merupakan batas hukum negara bagian, membuat total kerusakannya kurang dari 10,4 juta dolar.
Adapun countersuit Heard, juri memberikan aktris 2 juta dolar sebagai ganti rugi.
Namun, pada 21 Juli, Heard dan tim hukumnya mengajukan banding atas putusan dalam kasus pencemaran nama baik mantannya. "Kami percaya pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan yang adil sesuai dengan Amandemen Pertama," kata juru bicara Heard dalam sebuah pernyataan kepada E! News.
"Oleh karena itu kami mengajukan banding atas putusan tersebut. Sementara kami menyadari pengajuan hari ini akan menyalakan api unggun Twitter, ada beberapa langkah yang perlu kami ambil untuk memastikan keadilan.”
Perwakilan Depp menanggapi pengajuan tersebut dengan memberi tahu E! News, "Kami tetap yakin dengan kasus kami dan vonis ini akan tetap berlaku."
Dalam wawancara baru-baru ini dengan Savannah Guthrie dari NBC News, Heard melihat kembali persidangan dan mengakui bahwa dia masih memiliki cinta untuk mantannya. Pada saat yang sama, dia menggambarkan persidangan sebagai pengalaman yang sulit.
"Setiap hari, saya melewati tiga, empat, kadang-kadang enam blok kota yang dipenuhi orang-orang yang memegang papan bertuliskan, 'Bakar penyihirnya. Matikan Amber,'" Heard berbagi. "Setelah tiga setengah minggu, saya berdiri dan melihat hanya ruang sidang yang penuh dengan penggemar Kapten Jack Sparrow yang vokal, bersemangat."
"Ini adalah hal yang paling memalukan dan mengerikan yang pernah saya alami," tambahnya. "Saya tidak pernah merasa lebih jauh dari kemanusiaan saya sendiri. Saya merasa kurang dari manusia."