REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Polri mengeklaim sudah mendapatkan CCTV petunjuk dalam pengungkapan peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Propam non aktif Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, alat perekam situasi yang didapatkan, saat ini, dalam penguasaan tim penyidik di laboratorium forensik untuk diteliti.
Kata Dedi menerangkan, CCTV yang didapatkan oleh tim penyidik, bukan alat perekam situasi yang ada di dalam rumah dinas Irjen Sambo tempat terjadinya tembak-menembak. Karena CCTV tersebut, diketahui sudah dalam konsisi rusak. Akan tetapi, Dedi mengatakan, CCTV yang didapatkan penyidik, adalah alat perekam situasi dari sepanjang jalur jalan yang dilalui Brigpol J saat berkendara dari Magelang, Jawa Tengah (Jateng) menuju ke rumah dinas Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dedi mengatakan, selain itu, tim penyidik juga sudah mengamankan CCTV di sepanjang akses masuk rumah dinas Irjen Sambo. “Sekarang, CCTV tersebut, dalam pemeriksaan penyidik dan tim labfor untuk mengklarifikasi, dan mengkalibrasi waktu, mencocokkan waktu dengan real time kejadian,” begitu kata Dedi saat mengikuti prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (23/7).
Dedi mengatakan, temuan CCTV tersebut, diharapkan dapat menjadi petunjuk, dan bukti untuk pengungkapan perkara tewasnya Brigpol J di rumah Irjen Sambo.
Brigpol J tewas di rumah Irjen Sambo, dengan kondisi jenazah yang mengenaskan, Jumat (8/7). Namun insiden tersebut, baru diketahui pada Senin (11/7) setelah keluarga menerima jenazah Brigpol J di Jambi.
Versi penyidik kepolisian wilayah Jakarta Selatan, tewasnya Brigpol J, karena adu tembak dengan rekannya, Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo. Kedua anggota kepolisian tersebut, berdinas sebagai anggota Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam di Mabes Polri.
Menurut kepolisian, Bharada E, menambak mati Brigpol J sebanyak lima kali, dengan senjata api jenis Glock-17.
Penembakan sampai mati itu, dikatakan kepolisian, dilakukan Bharada E, karena Brigpol J yang melakukan serangan dengan senjata api HS-16 terlebih dahulu.
Tujuh peluru dikatakan keluar dari muncung pistol pegangan Brigpol J ke arah Bharada E. Tapi, tak ada yang kena dan melukai.
Sementara tembakan balasan dari Bharada E, lima peluru bersarang ke tubuh, dan membuat Brigpol J hilang nyawa. Namun, masih menurut versi kepolisian, adu tembak keduanya itu, didahului dengan peristiwa amoral dan pembelaan diri.
Kepolisian, sampai hari ini masih keukeh memegang motif peristiwa adu tembak itu karena awalnya Brigpol J yang melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi Sambo, isteri dari Irjen Sambo yang sedang beristirahat di kamar pribadi di rumah dinas Polri di kawan Duren Tiga, Jaksel, Jumat (8/7) sore.
Diketahui, sebelum insiden tersebut, Brigpol J menjadi sopir pribadi Nyonya Sambo dalam perjalanan dari Magelang, menuju Jakarta.
Disebutkan kepolisian, dalam pelecehan seksual itu, Brigpol J dikatakan nekat menodongkan pistol ke kepala Nyonya Sambo. Dugaan perbuatan amoral tersebut, ketahuan oleh Bharada E, setelah Nyonya Sambo teriak minta tolong.
Buntut dari peristiwa itu, Kapolri Jenderal Sigit sudah mencopot tiga perwira dari jabatannya. Irjen Sambo, pada Senin (18/7) dicopot jabtannya selaku Kadiv Propam.
Pada Rabu (20/7) malam, Kapolri juga memutuskan untuk mencopot Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan selaku Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) di Div Propam Mabes Polri. Pada hari itu juga, Kapolri mencopot Komisaris Besar (Kombes) Budhi Herdi sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Pencopotan tersebut disampaikan Mabes Polri untuk menjaga independensi, dan objektifitas, serta transparansi seluruh rangkaian proses pengungkapan, dan penyidikan tewasnya Brigpol J yang dikatakan ditembak mati oleh Bharada E di rumah Irjen Sambo.