REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), Sabtu (23/7/2022). WHO telah mengonfirmasi setidaknya 16 ribu kasus penyakit tersebut di lebih dari 75 negara.
“Meskipun saya menyatakan PHEIC, untuk saat ini wabah (cacar monyet) terkonsentrasi di antara pria yang berhubungan seks dengan pria, terutama mereka yang memiliki banyak pasangan seksual,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Dia menjelaskan, kendati dinyatakan sebagai PHEIC, risiko wabah cacar monyet moderat secara global, kecuali di Eropa. Ghebreyesus mengungkapkan, risiko penyebaran atau penularan penyakit tersebut tinggi di Benua Biru.
Penetapan PHEIC dirancang untuk memicu respons internasional yang terkoordinasi. Dengan status tersebut, pendanaan untuk berkolaborasi dalam berbagi vaksin dan perawatan dapat dibuka. Para pakar kesehatan menyambut keputusan WHO menetapkan cacar monyet sebagai PHEIC.