REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Otoritas Arab Saudi meminta YouTube untuk menghapus iklan tidak pantas yang ditayangkan di wilayahnya. Pernyataan ini keluar setelah beberapa iklan tidak pantas dan dinilai tidak sesuai nilai negara kerajaan telah beredar.
Dilansir dari Saudi Gazette, Sabtu (23/7/2022), dalam pernyataan bersama, Komisi Umum Untuk Media Audiovisual (GCAM) dan Komisi Komunikasi & Teknologi Informasi (CITC) mengatakan bahwa "iklan yang tidak pantas" yang menyebar luas di YouTube baru-baru ini. Tayangan disebut bertentangan dengan nilai dan prinsip Islam dan melanggar peraturan konten Media di kerajaan.
Karena hal ini, kerajaan meminta YouTube untuk menghapus semua iklan yang tidak pantas dan mematuhi hukum di negara tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti komitmen jika platform dan konten yang melanggar terus disiarkan, tindakan hukum yang diperlukan akan diambil sesuai dengan peraturan komunikasi audio visual dan media," kata pernyataan itu.
Terkait iklan YouTube, Islam tidak melarang meraih uang dari konten-konten bermanfaat di Youtube. Dibolehkan juga mengambil keuntungan dari iklan yang mempromosikan sesuatu yang legal dan tidak melanggar syariat.
Meski begitu, jika pembuat konten tidak dapat mengontrol konten iklan YouTube, dan iklan ini mempromosikan hal-hal terlarang, maka keuntungan YouTube menjadi terlarang. Orang itu tidak boleh mengambil keuntungan dari iklan-iklan tersebut. Hal ini dijelaskan anggota Dewan Ulama Senior Al Azhar Mesir, Dr Fathi Utsman Al Fiqi dalam fatwanya.