REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), anak usaha Pupuk Indonesia Holding Company, menyatakan telah berhasil mengolah hampir 35 ribu ton limbah abu batu bara menjadi bahan bangunan. Inovasi pengolahan limbah tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi industri pupuk yang menggunakan batu bara sebagai sumber energi.
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi mengatakan limbah batu bara yang diolah berupa fly ash dan bottom ash (FABA). Saat ini, perusahaan juga tengah mencanangkan inovasi pemanfaatan FABA sebagai material substitusi seperti batako, paving blok, stabilisasi tanah, serta pemanfaatan lainnya.
“Kami senantiasa berinovasi untuk mencari cara-cara baru dalam mengolah ekses hasil kegiatan produksi pabrik menjadi sesuatu yang bernilai tambah bagi lingkungan," kata Rahmad dalam pernyataan resminya, Ahad (24/7/2022).
Fly ash merupakan abu hasil pembakaran batu bara yang melayang ke atas. Sementara bottom ash adalah abu hasil pembakaran yang jatuh ke bawah. Di dalamnya, terdapat beberapa kandungan FABA seperti karbon, nitrogen, dan silika.
Ia menjelaskan sejak 2021 PKT telah mendapatkan izin untuk mengelola limbah FABA sebagai material substitusi bahan bangunan dan stabilisasi tanah. Sejak tahun 2021 Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan pengelolaan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), sebagai limbah non B3 terdaftar yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 dan PermenLHK No 19 Tahun 2021.
Rahmad menjelaskan perusahaan saat ini mengoperasikan pabrik pupuk terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan memiliki unit boiler batu bara dengan kapasitas 2x220 metrik ton per jam dengan daya listrik 96,6 MW yang berfungsi sebagai pemasok steam untuk mendukung proses produksi pabrik amonia - urea milik perusahaan.
Unit boiler batu bara tersebut menghasilkan FABA dalam jumlah sekitar 35 ribu ton per tahun. Seluruhnya berpotensi untuk diolah menjadi material substitusi bahan bangunan atau untuk stabilisasi tanah. Hingga saat ini, sebanyak 34 ribu limbah FABA telah berhasil diolah perusahaan jadi material alternatif bahan bangunan dan stabilisasi tanah.
Dalam prosesnya, pemanfaatan limbah FABA yang dilakukan Pupuk Kaltim meliputi proses pengolahan bahan limbah menjadi material seperti batako dan paving blok yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan maupun stabilisasi tanah. Khusus sebagai stabilisasi tanah, itu ditujukan agar dapat memperbaiki daya dukung tanah yang lebih kokoh, terutama pada tanah lunak yang cenderung memiliki daya dukung tanah yang rendah.
Stabilisasi tanah dengan FABA - semen mampu meningkatkan nilai daya dukung tanah pada pemeraman tiga hari secara signifikan. Reaksi sementasi yang terjadi pada campuran tanah semen membentuk butiran baru yang lebih keras sehingga lebih kuat menahan beban yang diberikan.
"Hal ini tentu menambah nilai guna dari limbah FABA batu bara dan mampu memberikan manfaat terutama dalam pembangunan infrastruktur," ujar Rahmad.
Ia menambahkan, inovasi pengolahan limbah FABA ini merupakan salah satu upaya Pupuk Kaltim terkait pengelolaan limbah non B3 yang terdaftar dan ketaatan perusahaan terhadap keberlanjutan.
"Kami optimistis PKT dapat menjadi pelopor dalam pengolahan limbah batu bara sebagai komoditas yang memiliki daya guna tambahan dalam prinsip ekonomi sirkular yang diharapkan nantinya akan mampu menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik bagi perusahaan dan masyarakat," katanya.