Ahad 24 Jul 2022 22:44 WIB

DPMK Jayawijaya Pantau Tiga Kewajiban Penggunaan DD

DD dipakai untuk penanganan stunting, ketahanan pangan dan pencegahan Covid-19.

Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua memantau setiap kampung agar tiga kewajiban seperti penanganan stunting, ketahanan pangan dan pencegahan Covid-19 wajib dialokasikan dalam penggunaan dana desa (DD). Sekretaris DPMK Jayawijaya Lepinus Gombo di Wamena, Ahad (24/7/2022) mengatakan sudah ada instruksi dari pemerintah bahwa delapan dan 20 persen dari dana yang diterima di kampung, wajib untuk memajukan kampung.

"Jadi nanti dari Non BLT, delapan persen disisihkan untuk stunting dan dari BLT sendiri ada kebijakan pusat yang mengatur 20 persen untuk ketahanan pangan. Sementara delapan persen lagi untuk penanganan Covid-19 di kampung," katanya.

Baca Juga

Ia memastikan program itu harus dilakukan oleh 328 kampung dan berdasarkan pantauan dinas. Walau sudah dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam) namun pelaksanaan di lapangan kurang maksimal.

"Ini yang merupakan salah satu kendala yang memang harus adanya sosialisasi secara baik di lapangan supaya tiga program ini harus jalan. Sekarang apa yang berjalan di kampung kami dari dinas intervensi sampai ke bawah," katanya.

Pemerintah mengharapkan dukungan masyarakat untuk melakukan pengawasan DD, selain dari pemerintah yang juga melakukan pembinaan terhadap aparatur kampung. "Sekarang implementasinya di lapangan perlu diawasi sama-sama," katanya. 

Pemerintah mengharapkan dana-dana yang diluncurkan kepada masyarakat dimanfaatkan dengan baik. Tentu saja agar tidak mengakibatkan sanksi hukum bagi penyalahgunaan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement