REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menyebutkan ternak terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku di daerah itu masih tersisa 322 ekor.
Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain dalam keterangannya di Rejang Lebong, Ahad (24/7/2022) mengatakan jumlah ternak yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK di Kabupaten Rejang Lebong sejak kasus pertama pada Juni lalu hingga saat ini mencapai 1.110 ekor, terdiri atas jenis jenis sapi, kambing, dan kerbau.
"Sampai dengan hari ini jumlah ternak yang dinyatakan terkonfirmasi positif sebanyak 1.110 ekor, kemudian yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 773 ekor. Selanjutnya yang dinyatakan mati ada tujuh ekor, dipotong paksa delapan ekor sehingga jumlah yang masih sakit ada 322 ekor," kata dia.
Dijelaskannya ternak yang dinyatakan masih sakit atau terkonfirmasi PMK tersebut sebanyak 305 ekor jenis sapi dan 17 ekor kerbau. Sejauh ini jumlah ternak yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK di Rejang Lebong, kata dia, tersebar dalam sembilan dari 15 kecamatan di wilayah itu dengan jumlah keseluruhan mencapai 1.110 ekor terdiri dari 1.038 ekor sapi, 16 ekor kambing dan 56 ekor kerbau. Selain mencatat adanya jumlah ternak yang dinyatakan sembuh pada hari itu juga mencatat terdapat penambahan empat kasus baru yang berasal dari Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi berupa jenis sapi.
Untuk mencegah penyebaran PMK dalam enam kecamatan lainnya di Kabupaten Rejang yang dinyatakan masih dalam zona hijau, tambah dia, telah mereka laksanakan vaksinasi terhadap 400 ekor ternak jenis sapi dan kerbau. Program vaksinasi PMK ini mereka laksanakan itu menggunakan vaksin bantuan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Bengkulu sebanyak 1.000 dosis, di mana untuk sisa vaksin sebanyak 600 dosis yang tidak terpakai mereka kembalikan lagi ke DPKH Provinsi Bengkulu.