Senin 25 Jul 2022 06:05 WIB

Polisi Minta Keterangan Kekasih Brigadir Yosua Soal Percakapan Terakhir Mereka

Handphone milik VR turut disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai bukti.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, VR, menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi terkait kasus kematian sang pacar pada Ahad (24/7/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi. Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, VR, menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi terkait kasus kematian sang pacar pada Ahad (24/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, VR, menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi terkait kasus kematian sang pacar pada Ahad (24/7/2022). VR menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.00 WIB dan berakhir hingga pukul 18.50 WIB dengan didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Ramos Hutabarat dan Ferdi.

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," kata kuasa hukum VR, Ramos Hutabarat, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.

Baca Juga

Ramos mengatakan, VR dicecar 32 pertanyaan selama pemeriksaan. Pada pemeriksaan Ahad (24/7/2022) kemarin mendalami pertanyaan yang ditanyakan penyidik pada Sabtu (23/7/2022). Selain itu, Ramos menyebutkan jika handphone milik VR juga turut disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Kuasa hukum VR, Ferdi, menambahkan, kliennya terakhir kali berkomunikasi dengan Brigadir Yosua pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB, sebelum insiden yang dialami oleh Yosua. Sebelumnya, VR dan Yosua sempat berkomunikasi via handphone.

Saat ditemui pekerja media di Mapolda Jambi, VR mengatakan, isi komunikasi dirinya dengan Yosua sebelum kejadian, biasa saja. "Sebelum kejadian itu, tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa," kata VR.

Di mata VR, Brigadir Yosua merupakan orang yang baik. Sebelumnya, Jumat lalu (22/7/2022) penyidik Mabes Polri memeriksa 11 anggota keluarga Yosua. Pada Ahad kemarin, penyidik juga memeriksa VR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement