REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Cilegon membongkar kasus pengoplosan galon air mineral isi ulang di Kelurahan Panggungrawi pada pekan kemarin. Video pelaku yang memalsukan calon air merek tertentu viral di media sosial (medsos). Akun Twitter @hermawan_devina juga mengunggah video kala pelaku mempraktikkan cara memalsukan air galon isi ulang.
Praktik yang sangat merugikan konsumen tersebut sudah berulang beberapa kali, karena bisa dilakukan dengan mudah, murah, dan cepat memberi keuntungan besar, yang membuat para pelakunya tidak pernah jera. Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, kasus itu terungkap setelah aparat mendatangi depo agen galon air mineral di kawasan Panggungrawi, Kota Cilegon.
"Pada Sabtu, 16 Juli 2022, sekitar pukul 13.00 WIB, anggota kami melaksanakan patroli, kemudian menemukan ada salah satu agen minuman yang mengganti merek salah satu kemasan galon air minum dengan kemasan merek air mineral ternama," kata Eko di Markas Polres Cilegon, Banten, Jumat (22/7/2022).
Baca: Bea Cukai Lampung Tahan Kontainer Berisi Senjata dari AS tanpa Dokumen
Dalam siaran pers di Jakarta, Senin (25/7/2022), dari kasus itu, polisi menciduk lima orang yang sehari-hari bekerja sebagai agen penyalur air mineral tersebut. Kelima pelaku masing-masing berbagi peran. "Dua orang anak buahnya mempersiapkan dan membersihkan galon, untuk selanjutnya diisi dengan air depo," kata eko.
Adapun pelaku MB merupakan agen penyalur air mineral sekaligus pemilik depo. "Pelaku lainnya bertugas mengganti tutup galon dengan tutup galon air mineral merek ternama yang sudah dibeli dengan harga 5.000 per satuan," kata Eko menambahkan.
Menurut dia, para pelaku setiap hari bisa memproduksi kurang lebih 100 galon. Berarti dalam satu bulan bisa memproduksi 2.500 galon. Mereka menjual galon yang sudah ditempel merek dan tutup botol kemasan mereka ternama dengan harga Rp 16 ribu per galon.
"Padahal modal isi ulangnya cuma Rp 5 ribu-Rp 6 ribu. Jika ditotal, komplotan pengoplos galon ini meraup keuntungan hingga mencapai Rp 28 juta per bulan. Aktivitas pengoplosan ini sudah berlangsung selama dua tahun," ucap Eko.
Polisi masih memburu satu orang lagi, yang merupakan pemasok tutup botol galon merek ternama. Tutup botol itu sudah disalahgunakan untuk mengelabui konsumen. "Masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini sekaligus menunjukkan besarnya praktik jual beli tutup botol galon merek terkenal, yang ternyata menjadi bisnis yang sangat diminati karena laku di pasaran," kata Eko.
Berdasarkan catatan kepolisian, setidaknya sudah seringkali terjadi penggerebekan komplotan pengoplos air minum isi ulang. Di antaranya, kasus penggerebekan di Kabupaten Bantul (2011), Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017),
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sudah sering mengingatkan agar konsumen berhati-hati terhadap air kemasan palsu. Apalagi para pelaku bisnis galon dan botol air mineral palsu sudah tahu cara membuat galon dan botol serta segel merek ternama terlihat seperti baru. "Penelitian YLKI juga menunjukkan banyak beredar air minum kemasan yang tidak memenuhi standar air minum," kata pengurus harian YLKI, Eliyani.
Baca: ASN Sebaiknya tak Gunakan Email dari Google demi Keamanan Digital